BPNT, Warga ‘Mati’ Masih Terima Tunai
https://www.diplomasinews.net/2019/07/bpnt-warga-mati-masih-terima-tunai.html
![]() |
BERAS DAN
‘ENDHOG’ DI BARUREJO : Di balai Desa
Barurejo, Siliragung, inilah, warga penerima BPNT yang telah ‘wafat’ tapi masih
sebagai penerima manfaat. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
|
Seperti
lazimnya, setiap kali digelar program ‘gratisan’ seperti BPNT tersebut dari
pemerintah, ribuan para penerima itu selalu berjubel dan antre menunggu namanya
dipanggil oleh petugas.
Tapi, kali ini,
DIPLOMASINEWS.NET, telah memotret salah satu penerima bantuan dan sekaligus
menanyakan bahwa bantuan dari BPNT berupa satu zak beras dan beberapa butir
‘endhog pitik’ itu sesungguhnya untuk siapa? Pasalnya, penerma bantuan
tersebut masih cukup muda. Ia menjawaba bahwa, dirinya hanya sekadar
mengambilkan hak milik neneknya.
“Kulo namung
mendetaken gadahene embah, kok,” akunya jujur, ketika dicegat DIPLOMASINEWS.NET, usai antre sembako
gratis dari BPNT, itu, Senin, 22 Juli 2019. Maksudnya, ia hanya disuruh
mengambilkan ‘jatah’ milik neneknya berupa beras dan telor ayam, itu.
Tak cukup itu saja,
pertanyaan media online ini juga menanyakan kemana neneknya saat ini?
Ia, yang mengaku cucunya, itu, menjawab bahwa neneknya, sudah lama meninggal
dunia.
![]() |
DIAMBIL CUCU : ‘Jatah’ beras dan telor milik penerima yang telah
‘mati’ masih saja ‘diterima’ cucunya. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
|
Ketika ditanya lagi, kenapa
penerima yang sudah meninggal dunia masih punya kesempatan ‘ambil’ jatah beras
dan beberapa butir telor dari program BPNT, ini? Tak ada jawaban dari cucunya
nenek itu, karena ia langsung men-strater motornya dan melaju.
Sementara itu, ketika DIPLOMASINEWS.NET, meng-confirm, salah satu personal BUMDes, Desa Barurejo, tentang kenapa penerima manfaat yang telah meninggal dunia, bernama Mbah Markati, itu, masih saja memiliki kesempatan mendapatkan beras dan telor ‘gratis’ dari BPNT?
“Yang mati itu kan
istrinya, tapi suaminya kan masih hidup,” jawab Cucuk, salah satu
personal BUMDes, ketika ditanya soal status warga penerima manfaat yang telah
wafat, itu, Senin, 22 Juli 2019.
Jelasnya lagi,
bahwa meski istrinya meninggal dunia, tapi suami masih hidup, keluarga tersebut
masih memiliki hak dan mendapatkan ‘jatah’ beras dan telor dari program
tersebut.
Pasalnya, warga
yang terdaftar dalam daftar di program BPNT itu adalah kebanyakan atas nama
istri. Sehingga, suami bisa menjadi ‘ahli waris’ jika terjadi ‘sesuatu’ seperti
sekarang ini.
Onliner
: roy enhaer/diplomasinews.net