Operasi Gabungan Sita Miras di Kawasan Tegaldlimo, Kapolsek Sadimun : Kami Tak Akan Tolerir

BANYU LONDO : Tim gabungan tengah lakukan aksi ungkap dan sita miras di kawasan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur. [ courtesy : bangun ]

Diplomasinews.net
- Tegaldlimo - Banyuwangi - Malam itu  Sabtu, 18 Januari 2025, jajaran Polsek Tegaldlimo bersama TNI, Kecamatan Tegaldlimo serta Satuan Polisi PP telah lakukan aksi dan berhasil mengungkapsita sejumlah minuman beralkohol [ minol ] jenis golongan B dan C di Toko Amer Shop, di Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur.

Catatan media online ini di lokasi bahwa demi ciptakan kondisi lingkungan yang kondusif, pihak Polsek Tegaldlimo bersama TNI, pihak Kecamatan Tegaldlimo, dan juga Satpol PP telah berhasil menyita banyu Londo alias minuman beralkohol [ minol ] yang melanggar peraturan perundang - undangan.

Sementara itu, Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun, S.H. ketika ditemui menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Termasuk peredaran minuman keras. 

Tegasnya lagi, bahwa aksi pengungkapan sekaligus penyitaan peredaran miras tersebut merupakan bentuk nyata comitted, komitmen dalam menegakkan peraturan daerah terkait peredaran minuman keras. Bahkan, pihaknya tidak akan tidak  mentolerir adanya peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak akan pernah mentolerirnya," tegas orang nomor satu di Mapolsek Tegaldlimo itu memungkasi.

Contributor : Bangun
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 4771984721239858911

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item