Napi Selundupkan HP di Dalam Roti, Digagalkan Lapas Banyuwangi

HP RASA ROTI : Lembaga Pemasyarakatan [ Lapas ] Kelas IIA Banyuwangi berhasil gagalkan penyelundupan handphone ke salah satu narapidana. [ courtesy : pasbwi/roy ]

Diplomasinews.net
- Banyuwangi - Sabtu, 18 Januari 2025, petugas Lembaga Pemasyarakatan [ Lapas ] Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi penyelundupan satu unit handphone ke salah satu narapidana.

Catatan yang dihimpun media online ini di lapangan bahwa handphone itu akan diselundupkan oleh B kepada AL. Yakni seorang narapidana dengan perkara penyalahgunaan narkotika melalui layanan penitipan barang dan makanan. Diketahui, AL merupakan saudara kandung dari B.

Masih catatan media online ini bahwa handphone itu ditemukan saat petugas pada pos pengawasan dan pemeriksaan [ wasrik ] melakukan pemeriksaan atas barang yang dibawa oleh B.

Saat itu sesungguhnya tidak ada yang mencurigakan tetapi ketika petugas membelah oleh - oleh roti yang dibawa oleh B ternyata ada barang yang mengganjal. Saat itu juga petugas langsung merobek roti itu. Ternyata ada HP di dalamnya.

Akhirnya, atas temuan HP di dalam roti tersebut petugas mengamankan B dan memanggil napi AL untuk diinterogasi dan dimintai keterangan.

Lalu, keduanya tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui bahwa B akan menyelundupkan handphone tersebut kepada AL yang tidak lain adalah saudaranya itu.

Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan petugas pada pos wasrik itu sudah sesuai dengan standard operating procedureSOP ]. Yakni memeriksa setiap barang maupun makanan yang akan masuk ke dalam Lapas. Semua itu demi meminimalisir masuknya barang terlarang ke dalam Lapas yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Lanjut kalapas Banyuwangi bahwa dalam beberapa kesempatan pihak seringkali menghimbau agar para petugas selalu waspada dan teliti terhadap barang yang akan masuk ke dalam Lapas. Tak hanya itu, pihaknya kepada para warga binaan juga selalu wanti - wanti untuk tidak coba - coba memasukkan barang terlarang.

Masih lanjut kalapas Agus bahwa tindakan tersebut juga sebagai langkah untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba atau halinar.

“Kami akan menindak tegas bagi siapapun yang terbukti melanggar setiap aturan yang ada,” tegas kalapas.

Tegasnya lagi, kini, AL diberi sanksi dengan ditempatkan pada staft sel dan akan dicabut hak - haknya selama beberapa waktu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan untuk B selaku pengirim barang akan diberikan sanksi larangan untuk melakukan kunjungan ke Lapas. Baik itu untuk sekedar menitipkan barang dan makanan maupun melakukan kunjungan tatap muka.

"Untuk B akan diberikan sanksi larangan untuk melakukan kunjungan ke Lapas," tegas Kalapas Banyuwangi itu memungkasi.

Courtesy : pasbwi/roy
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 2137898324962267239

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item