Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banyuwangi Serahkan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Kebaman, Kecamatan Srono


Diplomasinews.net
- Banyuwangi - Pada 7 Januari 2025,  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banyuwangi baru-baru ini melakukan penyerahan 3.800 sertifikat tanah dari total 4.300 pendaftar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Acara tersebut berlangsung di balai desa kebaman dan dibagi menjadi lima meja untuk mempermudah proses distribusi sertifikat kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada warga, serta mendukung program reforma agraria yang terus digalakkan. Penyerahan sertifikat PTSL tahun 2024 tersebut mendapatkan antusiasme yang tinggi dari warga setempat, mengingat manfaat besar yang didapatkan melalui legalitas kepemilikan tanah.

Dalam acara tersebut, Alif Burhanudin, Kepala Desa Kebaman, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kementerian ATR/BPN yang telah menyukseskan program PTSL di desa mereka.

"Kami sangat bersyukur karena melalui program PTSL ini, banyak warga kami yang kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat Desa Kebaman," ujar Alif Burhanudin.

Proses penyerahan sertifikat dilakukan secara tertib dan terorganisir dengan membagi para penerima sertifikat ke dalam lima meja yang disediakan. Pembagian ini bertujuan untuk memperlancar proses dan meminimalisir kerumunan. Setiap meja diisi dengan penerima sertifikat yang telah terverifikasi sesuai dengan data pendaftaran mereka.

Sertifikat PTSL yang diserahkan di Desa Kebaman merupakan salah satu bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah yang belum terdaftar, sekaligus memberikan kejelasan dan jaminan kepemilikan bagi masyarakat. Di samping itu, sertifikat ini juga akan membantu memperlancar berbagai urusan administratif, seperti pembiayaan melalui lembaga keuangan dan pengembangan usaha.

Program PTSL ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi, sehingga seluruh tanah yang ada di wilayah tersebut dapat terdaftar secara resmi dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Hal ini juga sebagai langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis kepemilikan tanah yang sah.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Kebaman menjadi salah satu contoh sukses dari implementasi program PTSL yang telah memberikan manfaat langsung bagi warga dalam memastikan legalitas tanah mereka. Ke depannya, diharapkan program serupa dapat diikuti oleh desa-desa lain di Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum tanah bagi masyarakat.

Onliners : Roy/Kun/Yad/Pin

Related

Cover Story 7466852463974616011

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item