Samita Boru Siregar : Pak Presiden! Saya Minta keadilan. Anak Saya sebagai Korban Malah Dipenjara
Diplomasinews.net - Padanglawas Utara - 'Pak Presiden Prabowo! Tolong bantu kami, kami mohon keadilan'. Kata - kata inilah yang di ungkapkan Samita Boru Siregar, ibu Suwandi Hidayat Harahap, warga desa Aek Godang, Kabupaten Padanglawas Utara , orang tua dari Suwandi Hidayat Harahap yang saat ini mendekam di dalam sel penjara setelah di tuduh melakukan penganiayaan.
Di dampingi Aljoni Matrial Harahap salah seorang anaknya, Samita Boru Siregar tak kuasa menahan tangis saat menceritakan bagai mana kondisi anaknya yang sudah menjadi korban pengeroyokan di lokasi kebun sawit milik KUD, tempat ia bekerja sebagai humas pada tanggal 24 Juni 2024 lalu.
Aljoni mengungkapkan Pengeroyokan itu terjadi saat ia hendak mencoba menghentikan kegiatan praktek pencurian TBS ( tandan buah segar ) di lokasi tempat lahan milik KUD P3RSU , tanggal 24/6/ 2024 , tempat ia bekerja mencari nafkah .
Di saat itu lah ia di keroyok sekitar puluhan orang yang di lakukan oleh Muhamad Taufik Siregar, Cs, yang saat ini kasusnya sudah di tangani oleh satreskrim polres Tapanuli Selatan setelah dilaporkan pada tanggal hari itu juga 24 Juni 2024. Dan saat ini sudah ditangani pihak polres Tapsel dan polisi sudah menahan salah seorang pelaku, Ali guru. Namun Muhamad Taufik Siregar, pelaku utama diduga kabur dan belum diamankan pihak kepolisian dan saat ini ia sudah di tetapkan status DPO ( daftar pencarian orang ) oleh polres Tapsel .
" Adik saya Suwandi Hidayat Harahap hanya sebagai pekerja di kebun sawit itu , dan ia menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok Taufik cs , pada saat adik kami mencoba menggagalkan praktek pencurian buah sawit , dan saat ini kasusnya sudah di tangani polres Tapsel " ungkap aljoni
Namun yang menjadi tanda tanya kenapa Adik kami saat ia harus menjalani kasus hukum di Polsek Padang bolak dan saat ini di tahan pihak kepolisian , setelah adanya di tuding adik kami sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan yang di laporkan Muhamad Taufik pada tanggal 25 Juni 2024 , ironisnya permohonan penangguhan juga di tolak pihak Polsek Padang bolak , jelas ini ada keganjilan
" Kami heran jelas ini ada keganjilan adik kami yang menjadi korban pengeroyokan kenapa malah di i kriminalisasi sehingga saat ini Adik kami di tahan pihak Polsek Padang bolak , bahkan untuk permohonan penangguhan yang saya langsung sebagai penjamin di tolak olah pihak Polsek dengan alasan yang tidak jelas " ungkapnya
Sementara itu menurut bendahara Harahap salah seorang rekan Suwandi Hidayat harahap yang juga ikut menjadi korban pengeroyokan dari Muhamad Taufik Siregar cs ,warga dusun suka makmur desa Mampang satu , kecamatan halongonan timur kabupaten Padang lawas Utara , mengungkapkan mereka lah yang menjadi korban saat mencoba melarang sekelompok orang yang di pimpin Muhamad Taufik hendak melakukan pencurian buah sawit di kebun milik KUD di desa Accimun , ia heran kenapa Suwandi malah di tahan polisi padahal ia dan saya lah justru menjadi korban saat kejadian tanggal 24 Juni lalu .
" Kami lah yang menjadi korban pengeroyokan dari grop Muhamad Taufik cs , saay kami mencoba menghentikan proses pencurian buah sawit di kebun milik KUD , kenapa malah rekan saya Suwandi yang di tahan polisi " ujar bendahara
Sementara itu saat di temui di lapas gunung tua, Suwandi Hidayat Harahap mengaku tidak ada melakukan penganiayaan. Bahkan ia lah menjadi korban pengeroyokan bahkan di ancam akan di bunuh oleh kelompok Muhamad Taufik cs yang saat ini masih berstatus dpo , Suwandi yang juga berprofesi sebagai wartawan media online ini , hanya bisa berharap ia meminta ke Adilan kepada Kapolri dan presiden terhadap kasus yang ia alami saat ini .
" Saya ini korban tidak ada saya melakukan penganiayaan , bahkan saya dan rekan rekan saya di keroyok sehingga tidak berdaya saat itu , bahkan saya di ancam akan di bunuh , kenapa saat ini saya yang di penjara " ucap Suwandi sambil menangis
Sementara itu menurut kepala desa Aek cikun, Ardiansah Harahap, kepada awak media , ia membenarkan adanya mendengar kejadian dugaan pengeroyokan di tanggal 24 Juni lalu terhadap humas KUD / PT HSJ dan sejumlah pekerja perkebunan, setelah adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit , di kebun milik KUD yang masuk dalam kawasan desa Accimun sesuai dengan surat SHM perkebunan milik KUD P3RSU .
" Ya saya ada mendengar ribut ribut dan dugaan. Pengeroyokan terhadap humas dan pekerja di tanggal 24 Juni lalu di lokasi lahan milik KUD P3RSU yang masuk dalam kawasan desa Accimun sesuai surat SHM lahan milik KUD P3RSU " ucap kepala desa.
Contributor : Tim