Demi Hak Suara, Yang Sakit dan Lansia Dijemput Bola
http://www.diplomasinews.net/2024/02/demi-hak-suara-yang-sakit-dan-lansia.html
DIPLOMASINEWS.NET - Jajag - Banyuwangi - Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya. Pengemban Ampera yang setia. Di bawah Undang-Undang Dasar 45. Kita menuju ke pemilihan umum. Kalimat di atas adalah penggalan dari lirik Mars Pemilu ketika pada orde lalu.
Siang itu, 14 Februari 2024, di seluruh republik ini telah mengehelat pesta demokrasi serentak yang bernama pemilu.
Catatan media online ini di lokasi TPS 05, di kawasan Dusun Petahunan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur itu ada salah satu warga lanjut usia serta dalam kondisi sakit, Paijan, 75 tahun dan dipastikan tidak bisa memberikan hak suaranya di bilik TPS.
Kemudian untuk mewujudkan hak pilih warga yang sakit tersebut, pihak Tim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [ KPPS ] berinisiatif menjemput bola dengan mendatangi warga lansia yang sakit itu.
Sementara itu, ketua KPPS, Didin Arifianto ketika di - confirm mengatakan bahwa bagi para warga yang tengah sakit atau lanjut usia [ lansia ] untuk dipastikan atas hak pilih mereka bisa disalurkan pada momen pencoblosan.
Lanjutnya, pihaknya merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS serta bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pencoblosan.
Tak hanya itu, pihaknya dengan penuh kehati-hatian membantu lansia yang sakit itu ikut dalam pencoblosan serta menyediakan sarana dan prasarana agar proses pemungutan suara bisa dilakukan dengan aman dan nyaman di rumah masing-masing lansia.
"Setiap suara memiliki bobot yang sama. Hak suara tidak boleh dibatasi oleh kondisi fisik atau kesehatan seseorang. Kita harus menjemput bola," ucap Didin yang didampingi pengawas KPPS Dwi Marthasari.
Onliners : Roy/Yad
Editor : Roy Enhaer
Publsher : Oma Prilly