Ketika PA Banyuwangi Gelar Sidang di Desa Purwoharjo, Kades Fauzi : Hemat Biaya dan Pangkas Jarak Tempuh


DIPLOMASINEWS.NET - Purwoharjo - Banyuwangi -  Pagi itu, Jumat, 19 Januari 2024, Pengadilan Agama [ PA ] Banyuwangi menggelar layanan program sidang keliling. Dan, bertempat di Kantor Desa Purwoharjo Kecamatan Purwoharjo,  Banyuwangi. 

Catatan media online ini di lapangan bahwa program sidang keliling ini yang dilaksanakan hingga bulan Maret 2024 dengan total tujuh kali proses persidangan itu dihadiri kepala desa [ Kades ] Purwoharjo, Fauzi Amrulloh, Amd. Kep, Ketua Pengadilan Agama [ PA ] Banyuwangi H. Husnul Muhyidin, S. Ag, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, M. Nidzam Fickry, S.H, serta Panitera Muda Gugatan, Moh. Arif Fauzi


Masih catatan media online ini bahwa program layanan sidang keliling tersebut di antaranya meliputi pendaftaran, pengambilan produk seperti akta cerai, salinan putusan dan atau penetapan, informasi perkara serta pos bantuan hukum [ Posbakum ] 

Sementara itu, Kades Purwoharjo Fauzi Amrulloh, amd. Kep ketika ditemui usai acara mengatakan bahwa program sidang keliling itu merupakan bentuk inovasi dari Pengadilan Agama [ PA ] Banyuwangi atas persidangan di luar gedung dengan harapan agar bisa meringankan biaya serta memangkas akses jarak tempuh bagi para pencari keadilan tersebut.


"Biaya ringan dan bisa lebih dekat jarak tempuhnya," ucap Fauzi mengkahiri.

Di saat dan tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama [ PA ] Banyuwangi, H. Husnul Muhyidin, S.Ag, ketika di - confirm menuturkan bahwa program sidang keliling tersebut sangat memudahkan akses masyarakat khususnya para pencari keadilan untuk mendapatkan layanan hukum pengadilan agama.

Lanjutnya, bahwa program sidang keliling itu dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan mereka atas keadilan. Kemudian, para masyarakat pencari keadilan itu akan bisa menghemat waktu dan biaya. Dan, mereka tidak harus jauh - jauh datang ke gedung pengadilan di Banyuwangi. 

"Kami sekarang hadir di Purwoharjo. Tak perlu jauh - jauh ke Banyuwangi, kan?" ujar orang nomor satu di PA Banyuwangi itu. 

Kemudian, Ketua PA Banyuwangi itu berpesan sekaligus berharap agar tetap untuk saling mendukung masing -masing pasangan. Jangan karena soal - soal sepele saja harus datang ke pengadilan agama Banyuwangi hanya sekedar minta cerai.

Terpisah, salah satu warga pencari keadilan, Indah Wahyuningsih, asal Glenmore, ketika ditemui mengatakana bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya program sidang keliling dari PA Banyuwangi itu. 

"Hemat biaya, waktu dan tempatnya dekat," pangkasnya.

Onliners : Roy/Yad
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 3820963017175032333

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item