Ketika Oknum Bidan EYS 'Gelapkan' Mobil Milik Lawyer, Mohamad Sugiono : Saya Laporkan atas Dugaan Kriminalnya
http://www.diplomasinews.net/2024/01/ketika-oknum-bidan-eys-gelapkan-mobil.html
LAPOR : Sosok lawyer Mohamad Sugiono, S.H, M.H. [ image : sur ] |
DIPLOMASINEWS.NET -Banyuwangi - Sosok lawyer atau pengacara Mohamad Sugiono, S.H, M.H, yang berkantor di Desa Gladag, Rogojampi, Banyuwangi itu kini diduga tengah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum bidan berinisial EYS yang masih aktif berdinas di Puskesmas Gambiran, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Catatan media online ini yang dihimpun dari hasil investigasi di lapangan, Rabu, 04 Januari 2024 bahwa barang bukti yang diduga ditipu oleh oknum bidan EYS tersebut adalah satu unit mobil Honda Jazz warna merah, tahun 2011 ber - nopol P - 1320 - VD. Dugaan penipuan mobil itu modusnya berawal dipinjam oleh EYS kemudian dimasukkan ke PT Sinarmas Finance. Setelah lunas, mobil tersebut dibaliknamakan atas namanya. Tak hanya itu, perempuan berinisial EYS itu kemudian menjualnya tanpa konfirmasi atau izin pemilik aslinya, yakni Mohamad Sugiono. Ada dugaan kuat bahwa modus yang dilakoni oknum bidan itu sebagai aksi penggelapan murni.
Atas dasar itulah, Mohamad Sugiono melaporkan oknum aparatur sipil negara [ ASN ] yakni EYS yang juga bekerja di puskesmas Desa Gambiran itu.
Menurut Sugiono, oknum bidan EYS itu diduga kuat telah menggelapkan barang bukti berupa satu unit mobil miliknya. Tak sekedar menggertak saja, oknum EYS itu telah dilaporkan di dinas terkait pada Rabu, 04 Januari 2024. Dinas terkait itu adalah Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan [ BKPP ] Banyuwangi, Dinas Kesehatan [ Dinkes ] Banyuwangi, Kantor Inspektorat Banyuwangi serta Kantor Setda Banyuwangi Bagian Umum.
Catatan yang dihimpun media online ini bahwa sesungguhnya oknum bidan berinisia EYS yang kini telah dilaporkan ke sejumlah dinas terkait tersebut merupakan 'istri siri' yang dinikahinya pada 2017 lalu.
Sedangkan dua orang istri sahnya yang kini masih mendampinginya adalah Dwi Tiorna Rosinta sebagai istri pertama, dan Sri Hartini adalah istri keduanya.
Masih catatan yang dihimpun media online ini bahwa dalam konteks peristiwa penggelapan satu unit mobil milik lawyer yang digelapkan atau dijual oleh 'istri siri' berinisial EYS yang kini dilaporkan kepada pihak terkait tersebut telah didukung oleh kedua istri sah Mohamad Sugiono. Intinya, kedua istri sah lawyer itu telah sepakat dan mendukung agar kelakuan EYS itu pantas untuk dilaporkan.
Pasalnya, upaya Mohamad Sugiyono melaporkan atas ulah dugaan kriminal EYS tersebut juga didukung penuh oleh Rio Permana Putra, anak lawyer dari istri pertamanya. Juga didukung oleh Fikronia, kakak kandung Mohamad Sugiono.
"Saya sangat setuju dan mendukung penuh jika EYS itu dilaporkan atas perbuatannya menggelapkan barang milik suami kami," ucap Dwi Tiorna Rosinta, istri pertama yang diamini oleh Sri Hartini istri keduanya.
Masih ucap Dwi Tiorna Rosinta bahwa betapa pun dirinya tetap membela dan mendukung suaminya yang kini telah menjadi korban atas satu unit mobil yang diduga digelapkan oleh oknum bidan EYS itu. Dan, kini kondisi kesehatan suaminya tengah sakit dan butuh perawatan serius.
Sementara itu, sosok lawyer Mohamad Sugiono ketika ditemui di kantornya di kawasan Desa Gladag, Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur itu bertutur atas peristiwa dirinya menjadi dugaan korban penggelapan satu unit mobil miliknya yang pelakunya diduga kuat seorang perempuan EYS yang juga 'istri siri' nya yang telah dinikahinya pada 2017 silam.
Tutur lawyer kondang itu bahwa dirinya menganggap perempuan EYS yang 'menggelapkan' harta miliknya itu bukan lagi sebagai manusia seperti layaknya manusia tetapi seorang perempuan 'pelakor' yang tak tahu diri dan tak tahu diuntung.
Tuturnya lagi, bahwa perempuan EYS, oknum bidan yang pernah dinikahisiri itu telah benar - benar merusak kehidupannya. Betapa tidak, tutur Sugiono bahwa dirinya sudah lebih dari cukup menggelontorkan materi kepada sang bidan itu tetapi masih tega menipu, membohongi serta menggelapkan satu unit mobil yang kedapatan dijual tanpa seizin dirinya. Bahkan ketika lawyer itu menderita sakit cukup parah, justru perempuan yang masih sebagai istri sirinya itu tak pernah menjenguknya, apalagi merawatnya. Bahkan ditinggal dan ditelantarkan begitu saja.
"Perempuan itu saya laporkan. Dalam kondisi sakit, saya malah ditelantarkan. Dan, mobil saya digelapkan," ucap lawyer kondang itu serius.
Terpisah, ketika EYS ditemui di kediamannya di kawasan Dusun Toyamas, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi itu, dirinya enggan berkomentar. Lebih memilih no comment atas pertanyaan yang menyangkut keberadaan Mohamad Sugiono.
Ketika itu, oknum bidan EYS tersebut hanya menjawab pendek jika ditanya apakah pernah mengenal lawyer Mohamad Sugiono. Jawabnya, bahwa itu adalah urusan privacy. Dan ketika ditanya kemungkinan kepingin bertemu dengan sang lawyer, ia hanya menjawab 'untuk apa ketemu?'
"Nggak. Untuk apa ketemu?" jawab oknum ASN berinisial EYS yang kini telah dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil itu.
Onliners : Roy/Sur