Istri Sah Lawyer Sugiyono Klarifikasi Terkait Laporan ke Dinkes atas Kawin Siri Oknum Bidan EYS dengan Suaminya

KLARIFIKASI : Kepala puskesmas Yosomulyo, Banyuwangi, dr. Tini ketika menerima Sri Hartini, istri sah lawyer Moh. Sugiyono. [ image : roy ]

DIPLOMASINEWS.NET - Gambiran - Banyuwangi - Pagi itu, Senin, 22 Januari 2024, Sri Hartini, istri sah pengacara Moh. Sugiyono itu telah mendatangi oknum bidan EYS di Puskesmas Yosomulyo, di Desa Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur. 

Catatan media online ini di lapangan bahwa kedatangan Sri Hartini itu intinya kepingin menemui oknum bidan EYS yang kini masih sebagai istri siri dari lawyer asal Banyuwangi tersebut. 

Namun kedatangan Sri Hartini di Puskesmas itu sesungguhnya untuk klarifikasi dengan oknum bidan EYS terkait di mana raibnya satu unit mobil milik suaminya itu. Tapi saat itu hanya ditemui kepala puskesmas Yosomulyo, dr. Tini di ruang kerjanya. Padahal, mobil milik EYS itu terlihat parkir di pinggir jalan puskesmas. Bersembunyikah?

Masih catatan media online ini di puskesmas bahwa kedatangan istri sah dari lawyer tersebut sesungguhnya ingin klarifikasi sekaligus mempertanyakan tindak lanjut atas EYS yang beberapa waktu lalu telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah [ BKD ] Banyuwangi.

Sementara itu, Sri Hartini ketika ditemui di depan puskesmas Yosomulyo mengatakan bahwa pelaporan oknum bidan EYS tersebut karena dirinya diduga kuat telah menggelapkan satu unit mobil Honda Jazz bernopol nopol P - 1320 - VD.

"Kami datang ke puskesmas ini memang ingin menemui EYS sekaligus klarifikasi atas kemana mobil yang digelapkan itu. Kenapa mobil milik suami saya itu tiba - tiba berubah nama menjadi milik EYS?" ucapnya heran. 

Saat itu, Sri Hartini juga melaporkan oknum bidan EYS itu ke Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan [ BKPP ] Banyuwangi, Dinas Kesehatan [ Dinkes ] Banyuwangi, Kantor Inspektorat Banyuwangi serta Kantor Setda Banyuwangi Bagian Umum. 

"Bahkan kami telah melaporkan oknum bidan EYS ke Mapolresta Banyuwangi," terangnya.

Di saat dan tempat yang sama, kepala Puskesmas Yosomulyo, dr. Tini ketika di - confirm di ruang kerjanya mengatakan bahwa atas oknum bidan EYS yang telah dilaporkan istri sah dari lawyer itu merupakan sesuatu yang berada di wilayah privacy seseorang. Baginya, siapa pun yang datang ke kantornya tetap diterima dengan baik. 

"Kami welcome dengan siapa pun yang datang," ucap dr. Tini. 

Ucapnya lagi, bahwa terkait dengan 'anak buah' nya berinisial EYS yang kini telah dilaporkan ke dinas terkait tersebut, kini pihaknya sudah menerima tembusannya. 

"Kami sudah menerima tembusan dari dinas terkait. Urusan oknum EYS itu adalah kewenangan kepala dinas kesehatan," pungkas dr. Tini. 

Onliners : Roy/Yad
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 155877971705018987

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item