Pelatihan Tematik Desa Peduli Buruh Migran [ DESBUMI ] : Desa Wajib Lindungi 'Manusia' yang 'Cari Nasi' di Luar Negeri
http://www.diplomasinews.net/2023/12/pelatihan-tematik-desa-peduli-buruh.html
DIPLOMASINEWS.NET - Jajag - Banyuwangi - Pagi itu, 03 Desember 2023, kegiatan pelatihan tematik 'Peningkatan Desa Desbumi' tersebut digelar di aula Gajah Oling Hotel Surya, Jajag, Banyuwangi, Jawa Timur.
Sekedar catatan bahwa di era globalisasi ini, fenomena migrasi pekerja menjadi kenyataan yang tak terhindarkan. Bahwa untuk menjawab tantangan tersebut pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia [ PPMI ].
Sementara itu, Uut Rochimatin, Koordinator Migrant Care Banyuwangi, ketika di - confirm usai acara mengatakan bahwa salah satu contohnya adalah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi itu.
Lanjutnya, bahwa desa tersebut ketika mengikuti pelatihan pihaknya harus memahami Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Bahkan bukan hanya upaya pemenuhan kewajiban hukum tetapi juga langkah strategis untuk menciptakan agar desa berperan aktif dalam melindungi warganya.
"Pihak desa harus melindungi warganya yang bekerja di luar negeri," ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut Uut bahwa Desbumi, pelatihan tematik itu diselenggarakan dengan mengundang ahli hukum atau narasumber yang kompeten dalam bidang ketenagakerjaan migran.
Lanjutnya lagi, di samping pelatihan internal, pihak Pemdes juga harus secara aktif mensosialisasikan informasi kepada masyarakat desa. Juga aktif mengampanyekan penyuluhan tentang hak-hak pekerja migran, risiko migrasi ilegal serta cara melibatkan masyarakat dalam mendukung perlindungan pekerja migran. Hal itu dilakukan agar meningkatkan kesadaran di tingkat basis.
Lebih jauh Uut mengatakan bahwa seperti Pemdes Sumbermulyo, misalnya. Pihak desa harus memiliki keterampilan manajemen yang memadai dalam mengelola informasi terkait pekerja migran. Yakni agar paham soal regulasi, menyusun database pekerja migran asal desa serta menjalankan program -program perlindungan.
Juga, pelatihan manajemen yang fokus pada aspek tersebut agar lebih efektif dalam mengelola isu - isu terkait migrasi pekerja.
Lanjutnya lagi, bahwa Pemdes harus memahami dengan baik program perlindungan yang dapat diterapkan di tingkat desa. Misalnya seperti mekanisme penyaluran informasi kepada calon pekerja migran, pendampingan selama proses migrasi hingga melahirkan perdes perlindungan pekerja migran di desa.
"Pelatihan khusus tentang implementasi program itu akan memastikan bahwa desa menjadi agen perlindungan yang efektif," ucap Uut Rochimatin
Koordinator Migrant Care Banyuwangi itu mengakhiri.
Onliners : Roy/Sur
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly