Ketua APPAMWANGI, Faiq : Agar Kami Tak Menjerit, Izin Jangan 'Dipersulit'

HADIR DAN KAWAL : Faiq berucap bahwa biar semuanya menjadi indah, kawal perizinan kami. [ image : roy enhaer ]

DIPLOMASINEWS.NET - SEMPU - BANYUWANGI - Sesungguhnya gonjang - ganjing soal tambang galian C di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur tersebut jika disorot lebih tajam lagi adalah sesuatu yang klise. Cerita lama, dongeng klasik yang acap kali terulang dan terulang. 

Terkait kegonjangganjingan galian C di wilayah kabupaten tersebut akhirnya media online ini 'menodong' M. Faiq, ketua Aliansi Persaudaraan Pejuang Material Banyuwangi [ APPAMWANGI ] di salah satu tambang galian C di kawasan Sempu, Jumat, 13 Januari 2023. 

Ketika ditanya kenapa tambang galian C di kabupaten ini selalu dan selalu 'direcoki' oleh pihak - pihak di luar sana? Faiq pun enggan menjawabnya.
 
"Saya nggak akan tanggapi soal itu," jawabnya pendek.

Kemudian justru ia berurai - urai bahwa sesungguhnya tak pernah ada para penambang pun yang tidak ingin usaha mereka tidak berizin. Mereka kepingin mengantongi izin resmi agar aman, nyaman serta baik - baik saja atas pekerjaannya sebagai penambang.

"Semua penambang itu asline ingin mengantongi izin, kok," tegas Faiq.

Tegasnya lagi, bahkan Faiq menjelentrehkan bahwa syarat minimal luasan lahan yang ditambang adalah 5 hektar. Ketika ada tambang kurang dari luasnya itu kemudian 'dilarang' menggunakan alat bego, dirinya tidak setuju.

Pasalnya, lanjut Faiq bahwa bukankah hari -  hari ini sudah era modern tapi banyak pihak cara berpikirnya cetek, sempit dan dangkal dengan menidakbolehkan menggunakan alat berat.

"Memangnya kalau mau meratakan gumuk itu hanya dengan alat pacul?" tanya Faiq.

Lebih jauh Faiq berucap bahwa dirinya sangat dan sangat setuju jika hamparan lahan produktif itu dilarang diekspolitasi keberadaannya jika setelah bubaran menggali material lalu lari ditinggal gelandang tanpa berkewajiban melakukan tindakan reklamasi atas lahan bekas tambang galian C yang 'dihancurleburkan' tersebut.

"Saya paling tidak setuju ketika ada oknum penambang tanpa mikir soal reklamasi," ucapnya serius.

Ketika ditanya perihal perizinan yang sering menjadi 'bom waktu' buat para penambang, dirinya berucap bahwa jika di wilayah kabupaten ini yang 'dikasih' izin hanya dua atau tiga gelintir penambang tentu akan berimbas pada kebutuhan banyak pihak, seperti layanan kebutuhan akan material utamanya di Banyuwangi akan sangat terganggu. Bahkan jika penambangan tersebut ditutup total pasti berimbas terhadap ribuan armada dumptruck yang 'mati - hidup' nya tergantung kelancaran material itu akan berdampak sosial ekonomi sangat serius.

"Dampak ekonomi sosial yang ditimbulkannya pasti amat serius bahkan bisa pada titik ekstrem," terang dengan wanti - wanti.

Kemudian ucapan akhirnya, Faiq berharap kepada pemerintah pada level apa pun untuk serius kepada para penambang ketika menyangkut urusan perizinan. 

"Agar kita - kita ini dikawal terus soal perizinan hingga rampung. Bukankah akan indah jika semuanya clear?" ucap orang nomor satu dI APPAMWANGI itu mengakhiri.

Contributors : Hen/Kun/Yad
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item