Racik dan Jual Petasan, Tersangka 'Melungker' di Tahanan

Ilustrasi : Magda

DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Dua orang yang meracik bahan peledak, membuat dan memperjualbelikan mercon telah digelandang aparat, Selasa, 19 April 2022.

Catatan media daring ini di lapangan bahwa kedua lelaki pembuat mercon yang 'dicengkiwing' aparat tersebut adalah EM, 38 tahun, warga Kecamatan Tanggul dan NH, 47 tahun, warga Kecamatan Mumbulsari, Jember, Jawa Timur.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, ketika di - confirm mengatakan bahwa kedua orang pembuat petasan itu diciduk aparat karena mereka diduga kuat telah meracik bahan peledak, membuat dan sekaligus memperjualbelikan mercon itu.

Lanjut Dika, sepanjang Ramadan kali ini pihaknya telah berhasil menyingkap dua kasus bahan peledak, yaitu lokasi perkaranya berada di kawasan kecamatan Tanggul dan Mumbulsari. 

"Dua orang tersangka telah kami amankan," ucapnya.

Masih ucapnya, terungkapnya dua kasus bahan peledak tersebut berawal dari laporan warga yang merasa terganggu atas kegiatan meracik bahan peledak, memproduksi dan sekaligus menjual mercon hasil produksinya.

"Berdasar laporan warga tersebut kami langsung melakukan penggerebegan," jelasnya.

Dalam aksi penggerebegan tersebut pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka di dua TKP sekaligus menyita barang bukti ( BB ) berupa bubuk bahan peledak seberat 31 ( tiga puluh satu ) kilogram yang terdiri 1 kilogram brown obat mercon, 1 kilogram belerang, 17 kilogram potasium, dan lima bungkus sumbu peledak.

Ucapnya lagi, kedua orang tersangka itu kini ditahan di Polres Jember. Sedangkan barang bukti ( BB ) berupa bahan peledak seberat 31 kilogram itu dimusnahkan oleh Unit Penjinak Bom ( JIBOM ) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur.

Atas aksinya itu, ucap Dika, bahwa kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Tahun 1951 tentang senjata api, amunisi, bahan peledak, senjata tajam, dan senjata pemukul.

"Tersangka terancam maksimal 20 tahun penjara," terangnya mengakhiri.

Onliners : Bayu/Roy/Hasan
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 2091887427629556534

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item