Menang Pilkades ‘Dilaporkan’ Panitia Pilkades
Ilustrasi : roy enhaer/diplomasinews.net |
DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Unik dan menarik. Kepala Desa terpilih HSK, 55 tahun telah dilaporkan ke Polres Jember oleh panitia pilkades Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, Jumat, 03 Desember 2021.
Catatan media daring ini di lapangan bahwa panitia pilkades Desa Mangaran tersebut adalah Sulaiman.
Kronologinya, pelaporan panitia pilkades terhadap kades terpilih HSK itu diduga karena telah melakukan perbuatan tak menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 ayat ( 1 ) KUHP.
Masih catatan media daring ini bahwa hal itu berawal ketika Sulaiman tengah menghadiri undangan dari ( PJ ) Kades Mangaran, Ach Fauzi, pada 30 November 2021, lalu. Dan, undangan rapat tersebut intinya membahas soal pelantikan kades terpilih dan pelepasan ( PJ ) Kades Mangaran.
Di tengah terselenggaranya rapat, ‘ujug - ujug’ terdengar suara kades terpilih HSK berteriak lantang dan meminta agar warga yang hadir agar membubarkan diri. Bahkan kades terpilih itu sempat ‘mengancam’ akan mendatangkan sejumlah massa jika rapat tersebut tetap digelar.
Masih catatan media daring ini di lapangan bahwa aksi kades terpilih tersebut tak berhenti sampai di situ tetapi sembari mengepalkan tangan kemudian sempat menghampiri Sulaiman kemudian menuduhnya sebagai ‘ulat’ yang terjadi di Desa Mangaran.
Dan, atas situasi rapat yang kurang nyaman tersebut akhirnya warga yang berada dalam forum itu segera ‘misah’ atau melerai perseteruan antara keduanya.
Semantara itu, panitia pilkades Desa Mangaran, Sulaiman ketika di - confirm mengatakan bahwa dirinya oleh HSK telah ‘dituduh’ sebagai biang keributan di desa.
Lanjutnya, kades terpilih tersebut diduga sudah memakai kekerasan ketika melarang warga mengikuti rapat.
“Makanya, saya adukan ke Polres Jember,” ucap Sulaiman.
Di tempat dan waktu terpisah, Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna ketika di - confirm mengiyakan atas adanya laporan warga tersebut.
Lanjut Komang, sejauh ini pihaknya masih mendalami laporan yang baru diterimanya itu.
“Kami akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ucapnya mengakhiri.
Onliners : Magda/Hasan/Roy
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly