Kuasa Hukum Ulfa Ancam Demo Polda Jatim
DIPLOMASINEWS.NET -BANYUWANGI - Ulfa warga Banyuwangi melalui Kuasa Hukumnya Lukman Hakim mengancam akan mengerahkan massa unjuk rasa di depan Polda Jatim.
Ancaman demo tersebut akan dilakukan pihaknya jika laporan kliennya atas nama Ulfa tidak ada titik terang dari Propam Polda.
"Kami akan melakukan langkah hukum lain apabila ini tidak ada tindak lanjut, kami akan mendatangkan massa untuk melakukan demo di depan Polda Jatim," tegas Lukman, Selasa (28/12/2021).
Lukman menyampaikan, pada Juni lalu pihaknya telah mendatangi Propam Polda Jatim mengadukan oknum Pidsus Polresta Banyuwangi yang diduga bertindak sewenang-wenang.
Pengaduan tersebut karena nama kliennya ini merasa dicatut sebagai pelapor atas insiden penghadangan mobil HRV warna putih diduga plat palsu di Jalan Kepiting, Banyuwangi, 6 Mei lalu.
"Namun sampai saat ini belum ada penanganan yang serius," keluhnya.
Bahkan pihaknya kembali mengirim surat tembusan yang ditujukan kepada Polresta Banyuwangi, Propam Polda Jatim, Mabes Polri hingga Kompolnas.
Meski, kata dia, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diterbitkan tertanggal 21 September 2021, namun ia menilai itu sangat lamban.
"Sampai sekarang tidak ada apa-apa. Oleh karena itu, kami melayangkan beberapa tembusan agar ini menjadi introspeksi," ucap Lukman.
Bahkan jika upaya aksi yang akan dilakukan nantinya juga tak kunjung membuahkan hasil. Pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka akan melakukan gugatan ke pengadilan.
"Apabila ini benar-benar keterlaluan, tidak menutup kemungkinan kami melakukan langkah-langkah gugatan pada Pengadilan Negeri," tutupnya.
Contributors : ies/ye