Pandemi Korupsi di Negeri ‘Loh Jinawi’
Oma Prilly |
Ketika pada setiap 9 Desember didirgahayui sebagai Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) seperti hari ini, banyak pihak yang berteriak lantang hingga urat lehernya ‘pedot’ tapi budaya korupsi masih saja tegak berdiri dan tak akan pernah bergeser pun sejengkal jari.
Pertanyaannya, apakah para pegiat antikorupsi di negeri ini ketika melakukan aksinya tak pernah efektif dan terealisasi? Jawabnya, bisa ya dan tidak. Artinya, pada tataran aksi yang selama ini jargon antikorupsi itu hanya diteriakkan atau ‘bengak - bengok’ di jalanan dan di depan instansi itu, hasil akhirnya hanya mimpi di atas mimpi saja. Seperti melukis di atas air mengalir. Bagai menggambar di atap langit.
Kenapa? Pasalnya, tradisi mental korup yang teramat sering dilakoni utamanya oleh para pejabat di negeri ‘loh jinawi’ ini keberadaannya sudah mewabah menjadi pandemi. Menjadi makhluk ‘vampir’ yang mengisap darah segar rakyat di Nusantara ini.
Bahwa di negeri nyiur melambai ini yang bernama virus korupsi itu sudah mengalir bersama darah dan menyelinap sembunyi di dalam metabolisme tubuh para pejabat. Sudah mendarahdaging dan menguratsyaraf hingga berkarat di dalam tabung - tabung otak kepala mereka.
Tapi betapa pun, teriakan para pegiat antikorupsi yang pada sembilan Desember itu ketika memekik lantang sembari meninju langit akan melibas pejabat bermental korup di negeri ini mesti dan wajib diapresiasi spirit serta idealisasinya.
Akhirnya, ketika tradisi korupsi yang dilakukan oleh para koruptor di negeri ini telah mewabah menjadi pandemi dan mustahil bisa berhenti, kemudian dari titik mana kita mulai melibasnya agar segera enyah dari negeri gemah ripah loh jinawi bernama Indonesia ini?
Selamat berjuang buat para pegiat antikorupsi dan ucapkan dirgahayu Hari Antikorupsi Sedunia 2021.
Oma Prilly
Lumajang, 09 Desember 2021