Umrah Gagal Berangkat, Lima Ratus Juta Rupiah ‘Diembat’
Courtesy : estiem/roy
DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Sebanyak 20 ( dua puluh ) orang di kabupaten Jember, Jawa Timur, itu telah menjadi korban penipuan dana umrah murah dengan kerugian materi hingga menyodok angka Rp. 500 juta.
Catatan media daring ini di lapangan bahwa pelaku perempuan berinisial EPS 45 tahun, warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, tersebut sudah ‘dicengkiwing’ Unitreskrim Polsek Jenggawah, 31 Agustus 2021 lalu.
Masih catatan media daring ini bahwa dalam melakukan aksinya pelaku mendatangi rumah korban dengan modus menawarkan program umrah murah plus fasilitas mewah. Pelaku juga mengaku sebagai agen perjalanan umrah sehingga warga yang menjadi korban itu percaya dan langsung melunasi biaya umrah sebesar Rp.25 juta.
Tapi ketika puluhan ‘calon jamaah umrah’ itu menunggu selama dua tahun, janji pemberangkatan umrah pun tak kunjung direalisasikan. Bahkan, ketika korban menanyakannya, pelaku yang kini menjadi tersangka itu selalu ‘mbulet’ atau berbelit - belit jawabannya.
Sementara itu, kapolsek Jenggawah AKP M. Makruf, ketika di - confirm, Sabtu, 2 Oktober 2021, mengiyakan bahwa telah terjadi penipuan program umrah murah.
Lanjutnya, ketika itu sejumlah korban penipuan dana umrah itu sempat mendatangi kantor agen perjalanan resmi yang telah ‘dicatut’ namanya oleh tersangka, EPS.
“EPS ternyata bukan agen resmi. Hanya mencatut nama agen itu. Nama - nama korban tidak tercantum dalam daftar pelunasan umrah di perusahaan itu,” terang Makruf.
Masih lanjutnya, dari tangan tersangka pihak polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti ( BB ) berupa tanda bukti pembayaran palsu, papan iklan, paspor, stempel,
dan buku tabungan.
Akibat aksinya, pungkas Makruf, tersangka dijerat dengan Pasal 378 Subsider Pasal 372 KUHP.
“Dengan pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya mengakhiri.
Onliner : Roy Enhaer
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly