Oknum Perangkat Desa ‘Edarkan’ 30 Gram Bubuk Sorga


DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Seorang ‘pejabat’ desa asal Desa Glagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur,  berinisial SD, 44 tahun itu berhasil ‘ditekuk’ polisi gegara edarkan sabu, Sabtu, 16 Oktober 2021


Catatan media daring ini di lapangan bahwa pelaku SD itu diketahui sebagai oknum wakil kepala dusun. Di samping sebagai ‘sales’ sabu - sabu, dirinya juga diduga sebagai tukang tadah barang - barang curanmor.


Masih catatan media daring ini bahwa pengembangan atas kasus bubuk ‘sorga’ yang telah menjerat SD tersebut, pihak polisI juga menemukan sejumlah fakta baru, yakni pelaku SD mengaku bahwa aksi kriminalnya edarkan sabu - sabu itu sudah berlangsung empat bulan. Salah satunya di Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Jember.


Sementara itu, Kapolsek Sumberbaru, AKP Facthur Rahman, ketika di - confirm, Sabtu, 16 Oktober 2021, mengatakan bahwa pelaku SD telah 

mengedarkan bubuk ‘haram’ tersebut berkisar 20 hingga 30 gram.


“Tiap bulannya, SD bisa edarkan sabu antara 20 hingga 30 gram,”terang Fachtur.


Ucap Kapolsek, diketahui bahwa pelaku SD itu sebagai tukang tadah puluhan sepeda motor hasil ‘colongan’ dari sejumlah residivis.


“SD juga diduga penadah 22 sepeda motor dari seorang residivis,” pungkasnya mengakhiri.


Onliners : Bayu/Roy/Magda

Editor : Roy Enhaer 

Publisher : Oma Prilly 

Related

Cover Story 7180948592486325882

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item