Napi Narkoba, ‘Kendat’ di Dalam Penjara
DIPLOMASINEWS. NET - JEMBER - Tepat pada Rabu, 27 Oktober 2021, sekira pukul 04.20 WIB, seorang narapidana kasus narkotika, MIS, 46 tahun, diketahui telah ‘kendat’ atau gantung diri di dalam dalam kamar mandi di Lapas Klas IIA Jember, Jawa Timur.
Catatan media daring ini di lapangan bahwa lelaki asal Ambulu, Jember itu, sebelumnya juga sempat berencana mengakhiri hidupnya dengan sebilah kaca jendela untuk ditikamkan ke bagian perutnya karena penyakit TBC yang telah lama dideritanya. Saat itu, niat bunuh diri tersebut berhasil digagalkan oleh teman korban satu ruangan di lapas.
Sementara itu, Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, Rabu, kerika di - confirm, Rabu, 27 Oktober 2021 mengatakan bahwa seorang teman korban satu kamar ketika membuka kamar mandi telah melihat korban menggantung dengan menggunakan kain sarung.
Lamjut Heri, demi melihat temannya menggantung di kamar mandi akhirnya ia melapor ke petugas jaga Lapas, kemudian dilanjutkan ke Polres Jember.
“Ketika itu teman korban curiga yang akhirnya membuka paksa pintu kamar mandi. Korban gantung diri menggunakan kain sarung,” jelas Heri.
Jelas Heri, berdasar hasil otopsi luar tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan, keluarga korban pun telah menerima kenyataan bahwa korban murni meninggal dikarenakan gantung diri.
“Korban meninggal dunia karena murni gantung diri,” ucaponya.
Di tempat terpisah, Plh Kalapas Klas IIA Jember, Sarwito, ketika ditemui mengiyakan bahwa ada salah satu warga binaan berinisial MIS, meninggal gantung diri di kamar mandi.
Lanjut Sarwito, korban diketahu merupakan narapidana kasus narkotika yang tidak sampai satu tahun tinggal di Lapas Klas IIA Jember tersebut telah divonis banding oleh majelis hakim selama delapan tahun penjara.
“Korban tercatat sebagai narapidana kasus narkotika dan penghuni Kamar Blok C,” terangnya mengakhiri.
Onliners : Roy/Hasan
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly