Lima Belas Kali Masuk Bui, Pelaku ‘Nyolong’ Lagi
DIPLOMASINEWS.NET - LUMAJANG - Penjahat kambuhan, SLH itu memang tak pernah jera beraksi kriminal lagi dengan modus ‘nyolong’ duit ‘hanya’ Rp. 200 ribu di laci toko ketika ditinggal pemiliknya mencuci, di Desa Kebonsari, Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur, Senin, 11 Oktober 2021.
Catatan media daring ini bahwa pelaku SLH warga
Gadingsari, Lumajang, tersebut sering kali keluar masuk bui, setidaknya terhitung sudah 15 ( lima belas ) kali sebagai penghuni pengapnya terali besi.
Sementara itu, ketika uang di laci tokonya raib, pemilik toko itu langsung berteriak maling.
Akhirnya, demi mendengar teriakan maling tersebut warga sekitar langsung mendatangi toko milik korban dan kemudian pengejaran pun dilakukan.
“Saat itu saya lihat lelaki di dekat laci dengan gerak - gerik mencurigakan. Akhirnya saya teriaki maling,” terang pemilik toko itu ketika ditemui media daring ini, Senin, 11 Oktober 2021.
Masih catatan media daring ini, bahwa tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditekuk sejumlah warga tak jauh dari rumah korban. Dan, saat itu pelaku spesialis ‘curi duit’ dan ‘ngembat’ handphone tersebut nyaris diamuk massa yang beringas.
Atas informasi warga, pihak aparat langsung terjun ke TKP kemudian membawa pelaku dan diamankan di Mapolsek Sumbersuko.
Terpisah, ketika sumbe dari Mapolsek ketika di - confirm mengatakan bahwa di depan penyidik pelaku mengaku jika
uang hasil kriminalnya itu akan digunakan untuk membeli makan.
Lanjut sumber tadi, atas aksi kriminalnya yang gagal itu akhirnya membuat pelaku ‘ndekem’ lagi di jeruji besi untuk yang kesekian kalinya.
“Pelaku baru saja bebas dari penjara beberapa waktu lalu. Lima belas kali masuk penjara,” pungkas sumber di Mapolsek, itu.
Onliners : Magda
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly