Ketika Satwa Liar ‘Dipulangkan’ ke Alam Liar
DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Sediktnya 40 monyet ekor panjang dan 4 ekor ular phyton telah dilepasliarkan atau dikembalikan ke ‘kampung halaman’ mereka di pulau Nusa Barong melewati pantai Nyamplung Kobong, di Gumukmas, Jember, Jawa Timur, Kamis, 07 Oktober 2021.
Aksi pelepasliaran sejumlah satwa liar tersebut dilakukan bupati Jember Ir. Hendy Siswanto dan wakil bupati K.H. MB. Firjaun Barlaman bertepatan dengan momentum Hari Satwa Sedunia, 04 Oktober 2021, kali ini.
Catatan media daring ini di lokasi, bahwa aksi pelepasliaran satwa liar tersebut juga dihadiri Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) dan Jakarta Animal Aid Network ( JAAN ).
Dan tentunya ini satu kebahagiaan kita semuanya bahwa kita sudah mengembalikan satwa liar, semua wajib menjaga lingkungan, termasuk juga satwanya,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.
Usai aksi pelepasliaran sejumlah satwa tersebut bupati Hendy berucap bahwa kedua satwa liar ( Phyton dan monyet ekor panjang ) tersebut diperoleh dari hasil razia dan penyerahan masyarakat serta dari pengamanan perdagangan gelap monyet yang akan ‘digelapkan’ ke Kalimantan.
Lanjutnya, sebelum sejumlah satwa liar itu dilepasliarkan telah lebih dulu dikarantina untuk memastikan kesiapan apakah satwa itu bisa ‘survival’ di alam bebasnya.
Masih lanjaut bupati, pihak Pemkab Jember berupaya untuk mengelola dan menata Pulau Nusabarong sebagai kawasan suaka margasatwa dan sekaligus sebagai sarana edukasi masyarakat.
“Nusa Barong itu kawasan yang dilindungi. Bisa juga sebagai sarana edukasi anak - anak atas satwa liar yang hidup di dalamnya,” pungkas bupati mengakhiri.
Contributors : Magda/Bayu
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly