Kini, Penyebar Hoax ‘Jember Lepas Masker’ Diuber Polisi
Ilustrasi : roy enhaer/diplomasinews.net |
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Kini, masyarakat kabupaten Jember, Jawa Timur, sedang diguncangresahkan oleh ulah manusia penyebar hoax atau informasi bohong di media social [ medsos ] justru ketika bangsa ini tengah berjibaku melawan wabah Coronavirus.
Catatan media daring ini, bahwa berita hoax
tersebut narasinya berbunyi ‘Jember Lepas Masker’. Kini, pelaku penyebar kabar bohong itu tengah diuber aparat kepolisian.
Celakanya, flyer atau selebaran
bernarasi ajakan untuk ‘copot’ masker tersebut juga tertempel gambar wajah bupati
Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
HOAX COPOT MASKER : Gambar infografis hoax di media sosial [ medsos ] yang meresahkan warga Jember. [ courtesy : ceef/roy ] |
Bahkan, kalimat berhurup capital itu terbaca : ‘#WES WAYAHE
JEMBER BEBAS COVID. Kemudian dilanjutkan
dengan kalimat bertuliskan : ‘Mulai Hari Rabu, 21 Juli 2021 Warga Jember Lepas
Masker’.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya
Wiguna, ketika di – confirm, Selasa,
20 Juli 2021, mengatakan bahwa kini pihaknya masih memburu pelaku penyebar dan
penebar isu meresahkan itu.
“Pelaku penyebar hoax
atau berita bohong itu akan dijerat UU ITE,” tegasnya.
Tegasnya lagi, pelaku berita hoax
itu terancam Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronika [ UU ITE ]
Pasal 45 Ayat 2 junto Pasal 28 yang berkaitan dengan penyebaran informasi tidak
benar.
“Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” pungkas Komang,
mengakhiri.
Onliner : hasan/fatur/oma
Editor : roy enhaer
Publisher : oma prilly