Kini, Penyebar Hoax ‘Jember Lepas Masker’ Diuber Polisi

Ilustrasi : roy enhaer/diplomasinews.net

DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Kini, masyarakat kabupaten Jember, Jawa Timur, sedang diguncangresahkan oleh ulah manusia penyebar hoax atau informasi bohong di media social [ medsos ] justru ketika bangsa ini tengah berjibaku melawan wabah Coronavirus.

 

Catatan media daring ini, bahwa berita hoax tersebut narasinya berbunyi ‘Jember Lepas Masker’. Kini, pelaku penyebar kabar bohong itu tengah diuber aparat kepolisian.   

 

Celakanya, flyer atau selebaran bernarasi ajakan untuk ‘copot’ masker tersebut juga tertempel gambar wajah bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman.


HOAX COPOT MASKER : Gambar infografis hoax di media sosial [ medsos ] yang meresahkan warga Jember. [ courtesy : ceef/roy ]


Bahkan, kalimat berhurup capital itu terbaca : ‘#WES WAYAHE JEMBER BEBAS COVID. Kemudian dilanjutkan dengan kalimat bertuliskan : ‘Mulai Hari Rabu, 21 Juli 2021 Warga Jember Lepas Masker’.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, ketika di – confirm, Selasa, 20 Juli 2021, mengatakan bahwa kini pihaknya masih memburu pelaku penyebar dan penebar isu meresahkan itu.

 

“Pelaku penyebar hoax atau berita bohong itu akan dijerat UU ITE,” tegasnya.

 

Tegasnya lagi, pelaku berita hoax itu terancam Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronika [ UU ITE ] Pasal 45 Ayat 2 junto Pasal 28 yang berkaitan dengan penyebaran informasi tidak benar.

 

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” pungkas Komang, mengakhiri.

 

Onliner    : hasan/fatur/oma

Editor      : roy enhaer

Publisher : oma prilly

Related

Cover Story 3814821385445415486

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item