Darurat, Pintu Masuk ke Jember Dijaga Ketat
DARURAT : Akses menuju kabupaten Jember dijaga super ketat. [ courtesy : roy enhaer/hasan ] |
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Diawali pada Minggu, 04 Juli 2021, dini hari 00.00 WIB, di seluruh akses jalan masuk menuju Kota Jember dijaga super ketat. Pasalnya, demi situasi emergency dan mempraktiknyatakan atas penerapan pembatasan kegiatan masyarakat [ PPKM ] Mikro darurat se – Jawa – Bali.
Catatan DIPLOMASINEWS.NET di lapangan bahwa selama pemberlakuan PPKM darurat, tersebut seluruh akses masuk menuju Kota Jember akan dipangklang atau ditutup rapat.
Penutupan akses jalan itu dimulai dari kawasan
Garahan [ Kecamatan Silo ], kawasan Jelbuk, Pokdokdalem [ Kecamatan Sumberbaru
] dan di kawasan selatan, yakni di Kecamatan Jombang.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Jember,
Kompol Agus Supariono ketika di – confirm
media daring ini, Sabtu, 03 Juli
2021, menerangkan bahwa selama pemberlakuan emergency
PPKM tersebut hanya memprioritaskan warga yang bisa menunjukkan surat swab negative
saja yang diperbolehkan melintas.
Terangnya lagi, dalam konteks pemberlakuan
PPKM darurat tersebut, pihak Polres Jember menerjunkan sebanyak 150 [ seratus
lima puluh ] personel.
“Mereka [ para personel ] itu akan ditempatkan di sejumlah titik yang
diberlakukan PPKM Mikro. Juga, ditempatkan di tiap perbatasan antara Jember
dengan kabupaten tetangga,” terangnya.
Di tempat terpisah, Bupati Jember,
Hendy Siwanto, ketika di – confirm juga
menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 15 tahun 2021, pihaknya
juga memberlakukan penyekatan di empat titik perbatasan Jember.
Masih terang bupati Hendy, juga ada sejumlah
ketentuan lain, seperti pusat perbelanjaan atau mall harus tutup. Namun, pasar tradisional masih tetap diperbolehkan
open atau buka dengan hanya dibatasi
50 persen, dan durasi operasinya hingga pukul 20.00 WIB.
“Sedangkan, supermarket diperbolehkan buka hingga batas waktu pukul 20.00 WIB,
saja,” ucapnya serius.
Pungkas orang nomor satu di kabupaten
Jember, itu bahwa selain bahu membahu bersama Polri, TNI, Satpol PP, camat, lurah,
dan kepala desa [ kades ].
“Bahkan hingga di lapisan bawah seperti
RT – RW agar ikut bareng – bareng menyukseskan kedaruratan
pemberlakukan PPKM, itu,” pungkasnya.
Onliner :
hasan/faturrahman/oma
Editor :
roy enhaer
Publisher : oma prilly