Bupati Jember, Hendy : Siapa Tak Patuhi Regulasi, Siap Terima Sanksi
SIDAK : Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto ketika 'incognito' di tengah penerapan PPKM Darurat. [ courtesy/image : pekajeer/roy/hasan ] |
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER _Tepat pada Sabtu, 03 Juli 2021, malam, bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto ber – incognito atau sidak melihat langsung sejauh mana kepatuhan masyarakat atas penerapan PPKM darurat di hari pertama tersebut di wilayahnya.
Catatan DIPLOMASINEWS.NET di lapangan bahwa bupati Hendy bersama
seluruh jajarannya telah mendapati masyarakat yang masih nggerumbul, berkerumun di sejumlah café, dan warung – warung yang masih melayani pembeli dan makan di
tempat tersebut.
Selaku satgas COVID – 19, bupati Hendy membubarkan kerumunan
warga yang melewati pukul 20. 00 WIB.
“Warung, restoran, dan café
diperbolehkan buka tapi pembeli jika pesan harus dibawa pulang. Dan, wajib
tutup sebelum pukul 20.00 WIB,” tegas bupati Hendy.
Lebih tegas lagi, bupati mengatakan bahwa jika masyarakat tidak
mematuhi instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat ini maka harus siap menerima
sanksi.
Lanjutnya, bupati beserta jajarannya tak bosan – bosan mengajak seluruh
warganya selalu kompak mematuhi dan menjalankan regulasi yang ada untuk keselamatan
bersama.
“Patuh regulasi adalah kunci utama suksesnya PPKM Darurat, ini,”
ucapnya serius.
Pungkasnya, pihaknya tidak kepingin
kasus COVID – 19 di Jember meningkat. Makanya, dimohon kesadaran seluruh warga agar
terhindar dari pandemic ini.
Onliner : hasan/oma/faturrahman
Editor : roy enhaer
Publisher : oma prilly