Nyongkel Gembok, Pelaku Dicokok
LINGGIS : Salah satu barang bukti [ BB ] yang digunakan pelaku untuk beraksi. [ courtesy : roy enhaer/diplomasinews.net ] |
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_ Sebuah toko di Pasar Mumbulsari, Jember telah dibobol dan diacak – acak maling, Sabtu, 26 Juni 2021.
Catatan media daring ini di lapangan bahwa modus pelaku tersebut dengan alat linggis untuk nyukit gerendel pintu dan gembok yang sebelumnya sudah persiapkan oleh malingnya.
Sementara itu pemilik toko, Indra, 22 tahun, ketika
ditemui media daring ini mengatakan
bahwa pintu tokonya telah dibobol maling dengan cara menyongkel gerendel pintu
dan ngrusak gembok.
“Kerugian jika ditaksir berkisar empat jutaan
rupiah. Sembako dan rokok digondol pencuri semua,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Mumbulsari AKP
Subagyo, SH, mengiyakan atas peristiwa pembobolan toko di pasar Mumbulsari, itu.
Lanjutnya, pelaku berinisial DN, 33 tahun,
warga Dusun Pejimangar, Desa Lampeji Umbulsari, Jember, itu telah berhasil
dibekuk.
Masih lanjutnya,
ketika pelaku diinterogasi pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang
bukti [ BB ] dari tangan tersangka, yaitu 33 [ tiga puluh tiga ] bungkus rokok berbagai
merk, topi warna merah, kaos pendek warna coklat, celana pendek, sebatang besi
linggis, dan satu unit sepeda motor Suzuki
Smash warna hitam tanpa plat nomor.
“Dan, atas aksi kriminalnya, pelaku dikenakan
Pasal 363 ayat [1] ke 5e Sub Pasal 362 KUHP,” pungkas orang nomor satu di
Mapolsek Mumbulsari, Jember, itu.
Onliner : oma/hasan
Editor : roy enhaer
Publisher : oma prilly