Kades Pesta ‘Ndangdutan’, Bakal ‘Urusan’ dengan Kepolisian
'KADES' DANGDUT : Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, berucap jika oknum kades itu terbukti tabrak prokes, akan dilanjut. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ] |
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Gegara pesta ulang tahun [ ultah ] dengan nanggap musik dangdut di halaman rumahnya, pada 26 Juni 2021 lalu, kini ABW, kepala desa [ kades ] Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Jember, dipastikan akan berurusan dengan aparat hukum.
Catatan DIPLOMASINEWS.NET di lapangan bahwa acara ndangdutan di rumah kades tersebut menjadi viral karena telah beredarnya sejumlah video yang kontennya terdapat visual kerumunan massa berjumlah ratusan orang muda – mudi dari 25 [ dua puluh lima ] komunitas truk mini yang hadir nonton acara ultah tersebut sambil njoget – njoget.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya
Wiguna, ketika di – confirm media online ini mengatakan bahwa kini pihaknya
tengah mendalami kasus ‘kades berjoget’ yang viral itu.
“Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap kades itu karena selaku tuan rumah,”
terang Komang, Senin, 28 Juni 2021.
Terangnya lagi, pihaknya akan meminta sejumlah keterangan
termasuk penyelenggara dan mereka yang hadir pada pesta ultah di rumah kades
tersebut sekaligus mencari info dan keterangan dari saksi – saksi, juga
sejumlah fakta di lapangan.
Masih terang Komang, pihaknya punya kewajiban menindak secara hukum
bagi siapa pun yang kedapatan melakukan kerumunan massal di tengah situasi pandemic COVID – 19 sekarang ini.
Pungkas Komang, pihaknya akan mengetahui bentuk pelanggarannya
usai penyelidikan dan apakah ditemukan pelangaran prokes atau tidak.
“Jika akhirnya ditemukan pelanggaran prokes, kami akan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Onliner : hasan/oma
Editor : roy enhaer
Publisher : oma prilly