Empat Oknum Kades ‘Pemadat’, Terancam Dipecat

Ilustrasi : roy enhaer/diplomasinews.net


DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Masih ingat
kasus empat oknum kepala desa [ kades ] di kabupaten Jember yang diduga kuat mengkonsumsi narkoba, beberapa minggu lalu?

 

Gegara diduga dolanan ‘bubuk surga’ tersebut, keempat oknum kades yang dilantik pada 2019 silam itu terancam ngglundung atau lengser dari jabatannya sebagai kepala desa.

 

Sekadar catatan kilas balik DIPLOMASINEWS.NET bahwa 4 [ empat ] oknum kades yang ‘nyedot’ narkoba tersebut antara lain, HH [ Kades Glundengan, Wuluhan ], MM [ Kades Wonojati, Jenggawah ], MA [ Kades Tempurejo ] dan S [ Kades Tamansari ].

 

Masih catatan media daring ini, ketika itu, ‘empat sekawan’ oknum kades yang diduga kuat makek barang haram tersebut akhirnya digelandang dengan paksa oleh Tim Ditreskoba Polda Jatim. Pasalnya, kasus narkoba jenis SS yang menjerat mereka tersebut berasal dari pelaku MM seberat 1,76 gram, sedangkan dari MA seberat 2,77 gram.

 

Dalam kasus sabu – sabu tersebut, masih catatan media daring ini, keempat oknum kades terjerat pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan/atau minimal 4 tahun.

 

Sementara itu, [ Plt ] Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [ DPMD ] Jember, Adi Wijaya ketika di – confirm media daring ini, di ruang kerjanya, Senin, 21 Juni 2021 berucap bahwa kasus sabu – sabu yang menyeret 4 [ empat ] kades itu bisa mengancam jabatan mereka sabagai orang nomor satu di desa masing – masing.

 

“Dan, tidak menutup kemungkinan jabatan mereka akan digantikan oleh pelaksana harian atau Plh,” terang Adi.

 

Lanjutnya, jika memang empat oknum kades itu terbukti keserimpet kasus sabu – sabu, dengan sendirinya pihaknya akan mengajukan pelaksana harian. Dan, sesuai ketentuan, jabatan Plh itu akan dijabat oleh sekretaris desa [ sekdes ].

 

Di waktu terpisah, KBO Satreskoba Polres Jember Ipda Edi Santoso, ketika di – confirm mengatakan bahwa hingga hari ini, kasus sabu – sabu yang menyeret 4 [ empat ] oknum kades tersebut masih ditangani Polres Jember.

 

“ Sekarang kasus tersebut masih dalam tahap lidik,” terang Edi memungkasi, Senin, 21 Juni 2021.

 

Onliner    : oma/hasan/faturrahman

Editor      : roy enhaer

Publisher : oma prilly

Related

Cover Story 4155888194082887615

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item