Tambang ‘Liar’ Pasir Besi Ditutup Perhutani dan Polisi
Catatan DIPLOMASINEWS.NET di lokasi bahwa aksi penambangan liar
batu mangan tersebur telah direspon oleh tim gabungan yang terdiri aparat kepolisian,
perhutani wilayah yang Resort Pemangkuan Hutan [ RPH ] Glundengan, dan juga Bagian
Kesatuan Pemangkuan Hutan [ BKPH ] Wuluhan. Dan, penutupan tambang batu mangan liar tersebut digardadepani oleh Kapolsek
Wuluhan Iptu Solekhan Arief dan Asper Wuluhan Yoyok, Sabtu, 08 Mei 2021.
Tak hanya sebatas itu tetapi penutupan tambang liar tersebut
juga ditancapi papan larangan di pintu masuk agar para penambang tidak menggali
lagi di zona milik perhutani. Papan larangan itu berbunyi, ‘Dilarang Menambang
di Kawasan Hutan’.
Sementara itu, Kapolsek Wuluhan Iptu Solekhan Arif, ketika di – confirm media daring ini, di lokasi berucap bahwa pihaknya bersama perhutani, warga
serta tokoh masyarakat langsung menutup bekas galian tambang liar.
“Saat kami razia di kawasan tersebut telah mengamankan dua unit
sepeda motor,” ucap kapolsek Wuluhan, itu.
Ucapnya lagi, atas perintah ADM Perhutani pihaknya juga mendapati
barang bukti [ barbuk ] berupa batu hasil tambang yang sudah siap diangkut.
Ucap pungkasnya, kapolsek Wuluhan mengatakan agar warga di
sekitar Gunung Manggar juga harus bisa menjaga dan merawat kelestarian hutan
milik perhutani itu.
“Paling tidak warga berani melaporkan kepada petugas. Bukankah itu
juga bentuk dari ikut memelihara kelestarian?” pungkas orang nomor satu di
Mapolsek Wuluhan, itu.
Onliner : raharjo/hasan
Editor : roy enhaer
Publisher : oma prilly