‘Sarungan’ untuk Pegawai Negeri, Simbolitas Kota Religi
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Tertanggal 12 Maret 2021, bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto telah menerbitkan surat edaran [ SE ] tentang para aparatur sipil negara [ ASN ] pemerintah kabupaten ‘wajib’ mengenakan kain sarung setiap Jumat ketika masuk kerja.
Dalam praktiknya, bagi setiap ASN
pria beragama Islam mengenakan sarung dan bagi abdi negara wanita mengenakan
pakaian warna putih seusai senam pagi.
“ASN berkain sarung itu dikenakan
setiap Jumat saat kerja. Dan bagi non muslim tidak diwajibkan,” tutur bupati
Hendy ketika di – confirm DIPLOMASINEWS.NET,
di pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Jumat,
19 Maret 2021.
Lanjut orang nomor satu di Jember
itu, bahwa hari Jumat pakai sarung saat kerja itu identitas bahwa Jember sebagai
kota religi. Dan, pakaian dinas harian batik khas Jember dikenakan pada setiap
Kamis.
Di tempat dan waktu terpisah, anggota
Komisi A DPRD Jember Hamim ketika ditemui media daring ini menilai bahwa kebijakan itu sesuai dengan kultur
masyarakat Jember.
“Ah, itu nggak apa – apa. Semacam simbolitas kearifan lokal yang perlu kita
munculkan,” ucapnya.
Ucap pungkasnya bahwa justru ketika
ASN bekerja dengan ‘sarungan’ setiap Jumat itu mengingatkan kesadaran pribadi dalam
mengemban tugas sebagai abdi negara agar lebih amanah.
Onliner : vivi/hasan
Editor : roy enhaer
Publisher : oma prilly