‘Wadul’ ke Wakil Rakyat, 28 Sopir Ambulance Desa Dipecat
‘PECAT’ SOPIR MAYAT : Mobil ambulance yang para sopirnya ‘dipecat’
sepihak. [ image : roy/diplomasinews.net ]
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Sejumlah 28 [ dua puluh delapan ] sopir
ambulans desa diberhentikan sepihak oleh Dinas Kesehatan Jember.
Akhirnya, para supir mobil jenazah tersebut wadul, mengadu ke DPRD Jember, dan memohon agar hal itu
ditindaklanjuti kegelisahan mereka, Kamis, 25 Februari 2021.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember, Danis Barli Halim, ketika
dijumpai DIPLOMASINEWS.NET, di ruang kerjanya memaparkan bahwa pihaknya
menerima surat permohonan saat Rapat Dengar Pendapat [ RDP ] terkait aksi ‘pemecatan’
sepihak yang dilakukan Dinas Kesehatan terhadap 28 orang sopir ambulans desa.
Masih ucap Danis, bahwa dari hasil pertemuan informal, kebijakan
Dinas Kesehatan memecat 28 sopir ambulans desa tersebut tanpa dilampiri surat
resmi.
‘IMBAS’ PILKADA : Danis Barli Halim,
anggota komisi D DPRD Jember, ‘wanti – wanti agar hal tersebut jangan ada dugaan
imbas dari pilkada. [ image : roy/diplomasinews.net ]
Tetapi, ucap politisi NasDem
tersebut bahwa sopir ambulans yang baru langsung datang ke puskesmas dengan
membawa surat tugas.
“Kami [ komisi D DPRD ] akan mengagendakan pertemuan dengan dinkes pemkab Jember dan sopir ambulans
terkait persoalan, itu,” jelas Danis.
Pungkas Danis, seharusnya pihak pemkab Jember bisa memberi
solusi terbaik terkait pemecatan sopir ambulance
kemudian melakukan rekrutmen sesuai procedural yang baku.
“Agar aksi pecat sepihak itu tidak muncul dugaan imbas dari
pilkada yang baru saja berlalu,” pungkas Danis memungkasi interview – nya bersama media daring
ini, Kamis, 25 Februari 2021.
Onliner : hasan/harjo
Editor : roy enhaer
Publisher : oma prilly