‘Wadul’ ke Wakil Rakyat, 28 Sopir Ambulance Desa Dipecat

‘PECAT’ SOPIR MAYAT : Mobil ambulance yang para sopirnya ‘dipecat’ sepihak. [ image : roy/diplomasinews.net ]



DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Sejumlah 28 [ dua puluh delapan ] sopir ambulans desa diberhentikan sepihak oleh Dinas Kesehatan Jember.

 

Akhirnya, para supir mobil jenazah tersebut wadul, mengadu ke DPRD Jember, dan memohon agar hal itu ditindaklanjuti kegelisahan mereka, Kamis, 25 Februari 2021.

 

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember, Danis Barli Halim, ketika dijumpai DIPLOMASINEWS.NET, di ruang kerjanya memaparkan bahwa pihaknya menerima surat permohonan saat Rapat Dengar Pendapat [ RDP ] terkait aksi ‘pemecatan’ sepihak yang dilakukan Dinas Kesehatan terhadap 28 orang sopir ambulans desa.

 

Masih ucap Danis, bahwa dari hasil pertemuan informal, kebijakan Dinas Kesehatan memecat 28 sopir ambulans desa tersebut tanpa dilampiri surat resmi.

‘IMBAS’ PILKADA : Danis Barli Halim, anggota komisi D DPRD Jember,  ‘wanti – wanti agar hal tersebut jangan ada dugaan imbas dari pilkada. [ image : roy/diplomasinews.net ]

 

Tetapi, ucap politisi NasDem tersebut bahwa sopir ambulans yang baru langsung datang ke puskesmas dengan membawa surat tugas.

 

“Kami [ komisi D DPRD ] akan mengagendakan pertemuan dengan dinkes pemkab Jember dan sopir ambulans terkait persoalan, itu,” jelas Danis.

 

Pungkas Danis, seharusnya pihak pemkab Jember bisa memberi solusi terbaik terkait pemecatan sopir ambulance kemudian melakukan rekrutmen sesuai procedural yang baku.

 

“Agar aksi pecat sepihak itu tidak muncul dugaan imbas dari pilkada yang baru saja berlalu,” pungkas Danis memungkasi interview – nya bersama media daring ini, Kamis, 25 Februari 2021.

 

Onliner    : hasan/harjo

Editor       : roy enhaer

Publisher : oma prilly

Related

Cover Story 1310668136396543423

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item