Mantan Kepala Desa ‘Nyendekne’ Mobil Desa


DIPLOMASINEWS.NET_SEMBORO_JEMBER_Kepepet, endas mumet kemudian nekat. Ungkapan itu barangkali pas jika dialamatkan kepada NRM, mantan kepala desa [ Kades ] Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur.

 

Pasalnya, mantan kades periode 2014 – 2019 tersebut kini telah melungker di balik gelap dan pengapnya terali besi di Mapolsek Semboro.

 

Catatan DIPLOMASINEWS.NET di lapangan bahwa kepala desa dongkol itu diduga kuat telah menggelapkan BPKB dan uang perpanjangan pajak inventaris mobil desa.

 

Dan, aksi penggelapan itu ‘dibongkar’ kemudian dilaporkan oleh Sumaryono, yang kini sebagai kepala desa Pondokdalem.     

 

Ketika ditemui media online ini, kades Sumaryono mengatakan bahwa kasus penggelapan tersebut terendus dan terungkap pada 17 Desember 2019, lalu. Saat itu, kades Pondokdalem itu tengah cek – ricek inventaris dan surat kendaraan milik desa. Ternyata, mobil Isuzu Panther bernopol N 1258 RF milik desa itu BPKB nya tidak ada di dalam brankas.

 

Masih ucap kades Sumaryanto, saat itu juga seluruh perangkat desa dipanggil dan dikumpulkan. Dan, hasilnya bahwa BPKB mobil desa tersebut ternyata digembol mantan kades NRM.

 

“Tak hanya itu, mantan kades NRM itu juga membawa uang Rp. 3 juta dengan dalih untuk perpanjang pajak kendaraan. Ternyata STNK itu tidak pernah diperpanjang,” terang kades Pondokdalem, Sumaryono, Selasa, 03 November 2020.


Masih terang Sumaryono, ternyata keberadaan BPKB mobil desa tersebut oleh NRM telah disendekne, dijaminkan ke salah satu koperasi di wilayah Balung sejak Februari 2016, lalu. Dan, telah cair sebesar Rp.15 juta.  

 

“Kami akhirnya memilih untuk melaporkan aksi penggelapan itu ke Polsek Semboro,” pungkas kades Pondokdalem itu ketika memungkasi wawancaranya dengan media online ini.

 

Atas laporan tersebut akhirnya mantan kades NRM dicengkiwing aparat dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

 

Di tempat terpisah, Kapolsek Semboro Iptu Facthur Rahman, ketika ditemui media online ini membenarkan aksi penangkapan tersebut. Dan, kini pihaknya tengah mendalami kasus yang dilakoni oleh mantan kades itu dan sekaligus mencari tahu lebih lanjut kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.

 

“Kasus itu akan kami kembangkan terus. Dan, jika ada pihak – pihak lain yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucap kapolsek Semboro, itu.

 

Onliner     : roy enhaer/abdul azis

Publisher  : oma prilly

Related

Cover Story 4137608626011430862

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item