Saiful Muttaqin, SH, and Partners, Kuasa Hukum Gus Yazid : Demi Nama Baik, Kami Laporkan Balik


LAPOR BALIK : Kuasa Hukum Gus Yazid, Saiful Muttaqin, SH and Partners, telah berupaya hukum melaporkan balik kepada orang yang diduga mencemarkan nama baik. [ courtesy : sm/roy/eko ]  
DIPLOMASINEWS.NET_ROGOJAMPI_BANYUWANGI_Beberapa waktu lalu, bakal calon bupati [ bacabup ] Banyuwangi, H. Ahmad Yazid [ Gus Yazid ] telah diberitakan media atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses pembuatan alat peraga sosialisasi untuk Pilbup Banyuwangi, yaitu berupa banner, baliho, kaos, stiker, dan karangan bunga untuk partai calon pengusung.

Atas berita sepihak dan belum teruji kebenarannya itu, akhirnya pihak Gus Yazid, melalui kuasa hukumnya, Saiful Muttaqin, SH and Partners, itu angkat bicara.  

Pasalnya, pada 8 April 2020, pihak Gus Yazid, telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Iswahyudi, warga Dusun Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, itu atas dugaan penipuan soal pemesanan alat peraga sosialisasi bacabup yang belum terbayarkan.

Sementara itu, kuasa hukum Gus Yazid, Saiful Muttaqin, SH, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET di kantornya, menyangkal bahwa apa yang dituduhkan pelapor Iswahyudi itu tidak benar.

Atas peristiwa itu, akhirnya kuasa hukum Gus Yazid, juga mempermasalahkan soal aksi Iswahyudi yang telah menghadang mobil yang dikendarai oleh istri Gus Yazid, Maharani Sri Nariswari, ketika berbelanja di pasar.

Saat itu, kata kuasa hukum, mobil yang dikendarai istri bacabup itu dihadang oleh Iswahyudi bersama temannya. Mobil langsung dihentikan kemudian digedor – gedor pintunya sambil berteriak - teriak. Tak hanya itu, mereka juga telah mem – video mobil yang dikendarai istri bacabup itu sambil memaksa untuk membukakan pintunya.

“ Akhirnya, istri Gus Yazid bersedia membuka pintu mobil itu,” tutur Saiful, ketika ditemui di kantornya di kawasan Dusun Logonto, Rogojampi, Sabtu, 25 Juli 2020.

Lanjut Saiful, ternyata aksi penghadangan mobil istri Gus Yazid oleh Iswahyudi dan temannya itu soal complain atas belum terbayarnya pesanan alat peraga yang diduga belum dilunasinya, dan ternyata pesanan alat peraga itu tidak sesuai dengan jumlah yang dipesan.

Masih menurut Saiful, bahwa yang diklaim oleh Iswahyudi senilai Rp. 30 juta yang belum terbayarkan itu sebenarnya tidak pernah terjadi. lanjutnya, ternyata terjadi selisih jumlah antara pesanan dengan yang sudah dicetak. Akhirnya, pihak tim Gus Yazid membayar alat peraga sesuai yang tercetak di lapangan.       

“ Kami tidak paham bahwa Iswahyudi itu apakah pemilik percetakan atau hanya sebagai jasa saja,” tanya Saiful.

Masih lanjutnya, akhirnya istri Gus Yazid merasa terhina atas aksi tidak menyenangkan di tengah jalan itu. Pihaknya sangat logis jika sakit hati atas aksi Iswahyudi yang menghadangnya di jalan itu. Pasalnya, semua itu menyangkut citra dan harga diri sebagai sosok yang kini tengah mencalonkan bupati Banyuwangi.

“Intinya, pihak Gus Yazid akan balik mempolisikan aksi Iswahyudi yang mengganggu nama baiknya,” terang Saiful.

Lebih jauh Saiful mangatakan, bahwa secara pribadi Gus Yazid tidak tahu jika dirinya dilaporkan ke pihak berwajib oleh Iswahyudi, karena belum ada tembusan surat panggilan atas namanya.

Kini, kuasa hukum Gus Yazid, Saiful Muttaqin, SH dan Partners, telah melaporkan balik Iswahyudi ke pihak polresta Banyuwangi, atas dasar tuduhan pencemaran nama baik Gus Yazid yang tengah mencalonkan diri sebagai bupati Banyuwangi.

“Adalah sesuatu yang logis jika kami melaporkan aksi Iswahyudi yang diduga telah menginakan dan mencemarkan nama baik seseorang,” pungkas Saiful.

Pungkasnya lagi, perbuatan tersebut sudah masuk di ranah pidana, yaitu, pertama merupakan penghinaan yang tertuang dalam pasal 310 Ayat [ 1 ] KUHPidana, dan kedua adalah perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 Ayat [ 1 ] angka 1 KUHPidana.  

Onliner    : eko/roy
Publisher : oma prilly
Source    : diplomasinews.net

Related

Cover Story 5070642100590106591

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item