Pengasuh YPI Ponpes ‘Bustanul Abror’, Gus Fahru : Kambing untuk Satu, Sapi untuk Tujuh
http://www.diplomasinews.net/2020/07/pengasuh-ypi-ponpes-bustanul-abror-gus.html
IKHLAS
: Lalati, SH ketika menyerahterimakan hewan kurban kepada pengasuh ponpes ‘Bustanul
Abror’, Gus Fahru. [ image : eko/diplomasinews.net ]
|
DIPLOMASINEWS.NET_GENDOH_BANYUWANGI_Setiap
hari raya Idul Adha pada10 Dzulhijah, umat Islam disunahkan untuk ber - qurban dengan menyembelih hewan kurban dan
kemudian dibagi – bagikan kepada umat muslim di sekitarnya.
Seperti
yang dilakoni oleh Reclasseering Indonesia komisariat daerah Kabupaten
Banyuwangi yang digawangi Lalati, SH.
Pada
hari jelang Idul Adha, Kamis, 30 Juli 2020, pihaknya telah menyerahkan hewan
kurban berupa seekor kambing kepada Yayasan Pendidikan Islam Pondok Pesantren [
YPIPP ] ‘Bustanul Abror’, Dusun Kendal, Desa Sumberbaru, Kecamatan Singojuruh,
Banyuwangi, Jawa Timur.
Sementara
itu, ketua komda Reclasseering Indonesia Kabupaten Banyuwangi, Lalati,
SH, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET di ponpes
Bustanul Abror, mengatakan bahwa nawaitu
– nya ber – Qurban pada Idul Adha
kali ini merupakan bentuk nyata kepedulian pada sesama yang substansinya adalah
amalan ibadah Qurban.
“Siapa
tahu, jika selama tahun – tahun lalu kami dalam bekerja dan tidak sadar telah
berperilaku tidak baik,” tutur Lalati, SH sembari menyerahkan hewan korban
kepada pengasuh ponpes Bustanul Abror, Gus Fahru, Kamis, 30 Juli 2020. Tuturnya
lagi, semoga amal kurban di ponpes tersebut diniati dengan hati ikhlas.
'IKHLAS'
DI TENGAH LESEHAN : DIPLOMASINEWS.NET tengah ‘lesehan’ bersama Lalati, SH dan
Gus Fahru. [ image : eko/diplomasinews.net ]
|
Di
tempat terpisah, pengasuh ponpes Bustanul
Abror, Gus Fahrurrozi, saat ditemui
DIPLOMASINEWS.NET, di ruang ‘ndalem’ nya mengatakan bahwa umat muslim yang
berniat melaksanakan amalan dengan menyembelih hewan kurban, momentum yang
tepat hanya pada hari raya Idul Adha, kecuali hari tasyrik yang memang
dilarang.
Masih
menurut Gus Fahru, jika pada Idul Adha itu umat muslim kepingin berkurban hewan kambing, haknya hanya satu orang. Jika hewan
kurban itu berupa sapi, haknya untuk 7 [ tujuh ] orang.
“Intinya,
satu ekor kambing hanya untuk satu orang. Tapi, kalau hewan sapi, bisa untuk 7
[ tujuh ] orang,” jelentreh Gus Fahru
memungkasi wawancaranya bersama DIPLOMASINEWS.NET, di ruang tamunya, Kamis, 30
Juli 2020.
Onliner
: eko/roy
Editor
: roy enhaer
Publisher
: oma prilly
Source
: diplomasinews.net