Pengasuh YPI Ponpes ‘Bustanul Abror’, Gus Fahru : Kambing untuk Satu, Sapi untuk Tujuh



IKHLAS : Lalati, SH ketika menyerahterimakan hewan kurban kepada pengasuh ponpes ‘Bustanul Abror’, Gus Fahru. [ image : eko/diplomasinews.net ]
DIPLOMASINEWS.NET_GENDOH_BANYUWANGI_Setiap hari raya Idul Adha pada10 Dzulhijah, umat Islam disunahkan untuk ber - qurban dengan menyembelih hewan kurban dan kemudian dibagi – bagikan kepada umat muslim di sekitarnya.

Seperti yang dilakoni oleh Reclasseering Indonesia komisariat daerah Kabupaten Banyuwangi yang digawangi Lalati, SH.

Pada hari jelang Idul Adha, Kamis, 30 Juli 2020, pihaknya telah menyerahkan hewan kurban berupa seekor kambing kepada Yayasan Pendidikan Islam Pondok Pesantren [ YPIPP ] ‘Bustanul Abror’, Dusun Kendal, Desa Sumberbaru, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur.

'IKHLAS' DI DEPAN GERBANG : Lalati, SH ketika di depan pintu gerbang ponpes ‘Bustanul Abror’ di Dusun Kendal, Desa Sumberbaru, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. [ image : eko/diplomasinews.net ]
Sementara itu, ketua komda Reclasseering Indonesia Kabupaten Banyuwangi, Lalati, SH, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET di ponpes Bustanul Abror, mengatakan bahwa nawaitu – nya ber – Qurban pada Idul Adha kali ini merupakan bentuk nyata kepedulian pada sesama yang substansinya adalah amalan ibadah Qurban.

“Siapa tahu, jika selama tahun – tahun lalu kami dalam bekerja dan tidak sadar telah berperilaku tidak baik,” tutur Lalati, SH sembari menyerahkan hewan korban kepada pengasuh ponpes Bustanul Abror, Gus Fahru, Kamis, 30 Juli 2020. Tuturnya lagi, semoga amal kurban di ponpes tersebut diniati dengan hati ikhlas.

'IKHLAS' DI TENGAH LESEHAN : DIPLOMASINEWS.NET tengah ‘lesehan’ bersama Lalati, SH dan Gus Fahru. [ image : eko/diplomasinews.net ]
Di tempat terpisah, pengasuh ponpes Bustanul Abror, Gus Fahrurrozi, saat ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di ruang ‘ndalem’ nya mengatakan bahwa umat muslim yang berniat melaksanakan amalan dengan menyembelih hewan kurban, momentum yang tepat hanya pada hari raya Idul Adha, kecuali hari tasyrik yang memang dilarang.

Masih menurut Gus Fahru, jika pada Idul Adha itu umat muslim kepingin berkurban hewan kambing, haknya hanya satu orang. Jika hewan kurban itu berupa sapi, haknya untuk 7 [ tujuh ] orang.

“Intinya, satu ekor kambing hanya untuk satu orang. Tapi, kalau hewan sapi, bisa untuk 7 [ tujuh ] orang,” jelentreh Gus Fahru memungkasi wawancaranya bersama DIPLOMASINEWS.NET, di ruang tamunya, Kamis, 30 Juli 2020.

Onliner     : eko/roy
Editor        : roy enhaer
Publisher  : oma prilly
Source     : diplomasinews.net       

Related

Cover Story 46116225202636617

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item