Kepala Desa Purwodadi, Suyanto : Sah Secara ‘de Facto’ dan ‘de Jure’
http://www.diplomasinews.net/2020/07/kepala-desa-purwodadi-suyanto-sah.html
DIPLOMASINEWS.NET_PURWODADI_BANYUWANGI_
Pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa atas Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi,
Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, itu digelar di pendopo desa, Jumat,
10 Juli 2020.
Catatan
DIPLOMASINEWS.NET, di lapangan bahwa perangkat desa terpilih bernama Yudianto,
tersebut telah diambil sumpahnya oleh kepala desa Purwodadi, Drs. Suyanto, berdasarkan
surat keputusan [ SK ] yang dibuatnya.
Prosesi
pengambilan sumpah jabatan dan sekaligus pelantikan tersebut, kemudian
dilanjutkan dengan penandatanganan di lembar berita acara. Prosesi selanjutnya
ditutup dengan penyerahan surat keputusan kepada perangkat desa terpilih,
Yudianto.
TANDA
TANGAN : Perangkat desa Dusun Tempurejo, Yudianto, ketika menandatangani atas
jabatan barunya di pendopo Desa Purwodadi. [ image : eko/roy/diplomasinews.net
]
|
"Akhirnya,
secara de facto dan de jure, Yudianto telah dengan sah sebagai perangkat
desa, di wilayah Dusun Tempurejo,” terang kepala desa Purwodadi, Drs. Suyanto,
ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, usai acara itu di ruang kerjanya, Jumat, 10
Juli 2020.
Lebih jauh,
kades Purwodadi berharap agar perangkat desa terpilih yang telah dilantik
itu bisa beradaptasi, bersinergi, dan bisa merangkul semua unsur di wilayah
dusunnya.
Di
tempat terpisah, Yudianto, perangkat desa terpilih tersebut berucap bahwa atas terpilihnya
sebagai perangkat desa itu merupakan tantangan yang tidak ringan.
Meski
demikian, lanjut Yudianto, justru tantangan itu bisa memacu dirinya untuk
berusaha membangun di segala bidang di wilayah dusunnya agar semakin lebih baik.
“Terima
kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan kepada saya sebagai perangkat
desa,” pungkas Yudianto, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, usai acara
pelantikan di pendopo Desa Purwodadi, Jumat, 10 Juli 2020.
Onliner : oma
prilly
Editor :
roy enhaer
Source : diplomasinews.net