Kades Bomo, Sutikno : Jika Urusan Warga, Jangan Pernah Ditunda


SEGALANYA HANYA UNTUK RAKYAT : Kades Bomo, Ir. Moh. Sutikno ketika di – interview DIPLOMASINEWS.NET, berucap bahwa jika sesuatu itu konteksnya soal rakyat, jangan pernah ditunda – tunda. [ image : oma prilly/diplomasinews.net ]
DIPLOMASINEWS.NET_BOMO_BANYUWANGI_Pemerintah Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, benar – benar tak ingin tertinggal dengan desa – desa lain dalam konteks penyaluran dana – dana social apa pun atas warganya, Selasa, 23 Juni 2020.

Buktinya, kegiatan social penyaluran bantuan langsung tunai – dana desa [ BLT – DD ] kepada 157 [ seratus lima puluh tujuh ] penerima manfaat tersebut, pemdes Bomo telah memasuki tahap kali ketiga.

Sementara itu, kepala Desa Bomo, Ir. Moh. Sutikno, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di ruang kerjanya berucap bahwa pihaknya sangat tak ingin menunda sejenak pun jika menyangkut hal – hal primer atas kebutuhan hajat hidup warganya.

“Hal yang menyangkut rakyat banyak, jika bisa dipercepat kenapa harus ditunda – tunda segala?” tanya orang nomor satu di Desa Bomo, itu ketika di – interview DIPLOMASINEWS.NET, usai penyerahan BLT – DD, Selasa, 23 Juni 2020. 

HINDARI KONSUMTIF : Salah satu warga penerima yang tengah menerima manfaat BLT – DD di Desa Bomo. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
Dan, ‘lurah’ Desa Bomo itu juga berharap agar warga para penerima manfaat yang jumlahnya 157 kepala keluarga tersebut untuk tidak berlaku konsumtif atas nilai uang Rp. 600 ribu itu. Tambahnya, agar duit yang mereka terima itu akan lebih indah jika digunakan untuk sesuatu yang produktif saja.

“Saya sering menghimbau agar duit tunai yang mereka terima itu lebih tepat jika digunakan untuk hal – hal yang sifatnya produktif,” harap kades Bomo, itu. 

Ucap kades, bulan berikutnya, para warga penerima manfaat tersebut akan menerima duit bantuan langsung tunai hanya senilai Rp. 300 ribu selama tiga bulan ke depan.

Lanjutnya, bahwa tentang by name dan by address atau siapa saja yang berhak menerima bantuan langsung tunai yang ‘hanya’ Rp. 300 ribu tersebut adalah mereka yang pernah menerima Rp. 600 ribu itu juga.

“Artinya, warga penerima manfaat yang kemarin itu juga masih tetap mendapatkannya, meski hanya tiga ratus ribu rupiah,” terang Sutikno.

Kalimat pungkasnya, pemdes Bomo selalu berupaya untuk berpacu lebih cepat dan jangan pernah menunda sedetik pun jika sudah menyangkut kebutuhan primer warganya.

“Rumusnya sederhana. Jangan pernah menunda jika soal warga,” pungkas kades Bomo, Ir. Moh. Sutikno ketika menyudahi wawancaranya bersama DIPLOMASINEWS.NET, di ruang kerjanya, Selasa, 23 Juni 2020.       

Onliner  : roy enhaer/oma prilly
Source  : diplomasinews.net

Related

Cover Story 8813945613645026501

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item