Kades Bomo, Sutikno : Jika Urusan Warga, Jangan Pernah Ditunda
http://www.diplomasinews.net/2020/06/kades-bomo-sutikno-jika-urusan-warga.html
DIPLOMASINEWS.NET_BOMO_BANYUWANGI_Pemerintah
Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, benar – benar tak
ingin tertinggal dengan desa – desa lain dalam konteks penyaluran dana – dana social
apa pun atas warganya, Selasa, 23 Juni 2020.
Buktinya,
kegiatan social penyaluran bantuan
langsung tunai – dana desa [ BLT – DD ] kepada 157 [ seratus lima puluh tujuh ]
penerima manfaat tersebut, pemdes
Bomo telah memasuki tahap kali ketiga.
Sementara
itu, kepala Desa Bomo, Ir. Moh. Sutikno, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di
ruang kerjanya berucap bahwa pihaknya sangat tak ingin menunda sejenak pun jika
menyangkut hal – hal primer atas kebutuhan hajat hidup warganya.
“Hal
yang menyangkut rakyat banyak, jika bisa dipercepat kenapa harus ditunda –
tunda segala?” tanya orang nomor satu di Desa Bomo, itu ketika di – interview DIPLOMASINEWS.NET, usai
penyerahan BLT – DD, Selasa, 23 Juni 2020.
HINDARI KONSUMTIF : Salah satu warga penerima yang tengah menerima manfaat BLT – DD di Desa Bomo. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ] |
Dan, ‘lurah’ Desa Bomo itu juga berharap agar warga para penerima manfaat yang
jumlahnya 157 kepala keluarga tersebut untuk tidak berlaku konsumtif atas nilai
uang Rp. 600 ribu itu. Tambahnya, agar duit
yang mereka terima itu akan lebih indah jika digunakan untuk sesuatu yang
produktif saja.
“Saya
sering menghimbau agar duit tunai yang
mereka terima itu lebih tepat jika digunakan untuk hal – hal yang sifatnya
produktif,” harap kades Bomo, itu.
Ucap kades, bulan berikutnya, para warga penerima manfaat tersebut akan menerima duit bantuan langsung tunai hanya senilai Rp. 300 ribu selama tiga bulan ke depan.
Ucap kades, bulan berikutnya, para warga penerima manfaat tersebut akan menerima duit bantuan langsung tunai hanya senilai Rp. 300 ribu selama tiga bulan ke depan.
Lanjutnya,
bahwa tentang by name dan by address atau siapa saja yang berhak menerima
bantuan langsung tunai yang ‘hanya’ Rp. 300 ribu tersebut adalah mereka
yang pernah menerima Rp. 600 ribu itu juga.
“Artinya,
warga penerima manfaat yang kemarin itu juga masih tetap mendapatkannya, meski
hanya tiga ratus ribu rupiah,” terang Sutikno.
Kalimat
pungkasnya, pemdes Bomo selalu
berupaya untuk berpacu lebih cepat dan jangan pernah menunda sedetik pun jika sudah
menyangkut kebutuhan primer warganya.
“Rumusnya
sederhana. Jangan pernah menunda jika soal warga,” pungkas kades Bomo, Ir. Moh. Sutikno ketika menyudahi wawancaranya bersama
DIPLOMASINEWS.NET, di ruang kerjanya, Selasa, 23 Juni 2020.
Onliner
: roy enhaer/oma prilly
Source
: diplomasinews.net