Bansos Gagal, Karena Istri Meninggal
http://www.diplomasinews.net/2020/05/bansos-gagal-karena-istri-meninggal.html
MENINGGAL
DAN GAGAL : Jemadi telah gagal mendapatkan bantuan sosial karena istrinya
meninggal dunia. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
|
DIPLOMASINEWS.NET_BANGOREJO_BANYUWANGI_Ternyata
imbas dari pandemic COVID-19 yang
menghajar bangsa ini benar – benar dahsyat hingga melumpuhkan sisi – sisi kehidupan
jutaan warganya.
Pada
Selasa, 12 Mei 2020, contohnya, pemerintah Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo,
Banyuwangi, Jawa Timur, itu, tengah mendatasinkronkan sejumlah warganya yang
berkategori kurang mampu secara ekonomi di tengah wabah Corona itu agar bisa mendapatkan bantuan sosial, yakni Bantuan
Pangan Non Tunai [ BPNT ].
Pantauan
DIPLOMASINEWS.NET, di pendopo desa ketika sejumlah warga Desa Bangorejo,
tersebut didata by name dan by address – nya,
tersebutlah sebuah nama sesuai KTP, yakni, Siti, jenis kelamin : perempuan, tempat
tanggal lahir : Banyuwangi, 02 – 04 – 1968, alamat : Dusun Gunungsari, RT 002 –
RW 001, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, agama : Islam.
Ternyata,
sepotong KTP yang sedianya didata di pendopo desa untuk keperluan dan prasyarat
bantuan social tersebut pemiliknya telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Leres, KTP niki tiyange sampun
sedo. Dereng enten satuse, kok,” terang Jemali, warga Dusun
Gunungsari, yang tak lain adalah suami dari Siti yang belum lama ini meninggal
dunia, itu, sembari menunjukkan selembar KTP milik mendiang istrinya.
Ketika ditanya DIPLOMASINEWS.NET, di sela – sela pendataan para calon penerima bansos di pendopo desa, itu, telah ditolak oleh petugas pendata. Pasalnya. KTP beserta surat – surat pendukung lainnya yang berada di genggaman tangannya itu tidak memenuhi syarat untuk diajukan sebagai calon penerima bantuan social di tengah bencana pandemic Corona, itu.
Masih
terang Jemadi, bahwa persyaratan untuk mendapatkan bantuan social atas nama
istrinya itu dibuat sebelum ia meninggal dunia.
“Sakderenge ninggal, istri kulo sampun
nggadah surat – surat niki, kok,” ucap Jemadi dengan medok Jawa – nya ketika ditemui
DIPLOMASINEWS.NET, di pendopo desa Bangorejo, Selasa, 12 Mei 2020.
Dan,
Jemadi yang masih menggenggam KTP milik mendiang istrinya yang gagal sebagai
calon penerima bansos tersebut akhirnya beranjak pulang dengan harapan kosong.
Ketika
itu, DIPLOMASINEWS.NET, menangkap kekecewaan berat di garis – garis wajah
Jemadi atas ‘ditolaknya’ hak mendiang istrinya sebagai calon penerima bansos,
tersebut. Ketika ditanya, bahwa dirinya tidak paham dan sangat awam soal prosedural
yang berlaku. Menurutnya, ia datang ke pendopo Desa Bangorejo, tersebut, sesungguhnya
hanya berharap mendapatkan bantuan sembako seperti sejumlah warga yang lain.
“Nggih sampun lek ngoten, kulo
wangsul mawon,” pungkasnya
sembari menundukkan wajah.
Sementara
itu, salah satu petugas pendata calon penerima bansos di desa Bangorejo,
tersebut, ketika ditanya bahwa bagi calon penerima yang telah meningal dunia,
akan hilang hak – haknya sebagai penerima.
“Kalau
sudah meninggal dunia, dengan sendirinya telah hilang hak – haknya sebagai
penerima. Karena tidak bisa diwakilkan,” ujar salah satu petugas ketika ditemui
DIPLOMASINEWS.NET, di pendopo desa, Selasa, 12 Mei 2020.
Onliner
: roy enhaer/oma prilly