Bansos Gagal, Karena Istri Meninggal



MENINGGAL DAN GAGAL : Jemadi telah gagal mendapatkan bantuan sosial karena istrinya meninggal dunia. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
DIPLOMASINEWS.NET_BANGOREJO_BANYUWANGI_Ternyata imbas dari pandemic COVID-19 yang menghajar bangsa ini benar – benar dahsyat hingga melumpuhkan sisi – sisi kehidupan jutaan warganya.

Pada Selasa, 12 Mei 2020, contohnya, pemerintah Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, itu, tengah mendatasinkronkan sejumlah warganya yang berkategori kurang mampu secara ekonomi di tengah wabah Corona itu agar bisa mendapatkan bantuan sosial, yakni Bantuan Pangan Non Tunai [ BPNT ].

Pantauan DIPLOMASINEWS.NET, di pendopo desa ketika sejumlah warga Desa Bangorejo, tersebut didata by name dan by address – nya, tersebutlah sebuah nama sesuai KTP, yakni, Siti, jenis kelamin : perempuan, tempat tanggal lahir : Banyuwangi, 02 – 04 – 1968, alamat : Dusun Gunungsari, RT 002 – RW 001, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, agama : Islam.

Ternyata, sepotong KTP yang sedianya didata di pendopo desa untuk keperluan dan prasyarat bantuan social tersebut pemiliknya telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Leres, KTP niki tiyange sampun sedo. Dereng enten satuse, kok,” terang Jemali, warga Dusun Gunungsari, yang tak lain adalah suami dari Siti yang belum lama ini meninggal dunia, itu, sembari menunjukkan selembar KTP milik mendiang istrinya.

Ketika ditanya DIPLOMASINEWS.NET, di sela – sela pendataan para calon penerima bansos di pendopo desa, itu, telah ditolak oleh petugas pendata. Pasalnya. KTP beserta surat – surat pendukung lainnya yang berada di genggaman tangannya itu tidak memenuhi syarat untuk diajukan sebagai calon penerima bantuan social di tengah bencana pandemic Corona, itu.

Masih terang Jemadi, bahwa persyaratan untuk mendapatkan bantuan social atas nama istrinya itu dibuat sebelum ia meninggal dunia.

“Sakderenge ninggal, istri kulo sampun nggadah surat – surat niki, kok,” ucap Jemadi dengan medok Jawa – nya ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di pendopo desa Bangorejo, Selasa, 12 Mei 2020.

Dan, Jemadi yang masih menggenggam KTP milik mendiang istrinya yang gagal sebagai calon penerima bansos tersebut akhirnya beranjak pulang dengan harapan kosong.

Ketika itu, DIPLOMASINEWS.NET, menangkap kekecewaan berat di garis – garis wajah Jemadi atas ‘ditolaknya’ hak mendiang istrinya sebagai calon penerima bansos, tersebut. Ketika ditanya, bahwa dirinya tidak paham dan sangat awam soal prosedural yang berlaku. Menurutnya, ia datang ke pendopo Desa Bangorejo, tersebut, sesungguhnya hanya berharap mendapatkan bantuan sembako seperti sejumlah warga yang lain.

“Nggih sampun lek ngoten, kulo wangsul mawon,” pungkasnya sembari menundukkan wajah.

Sementara itu, salah satu petugas pendata calon penerima bansos di desa Bangorejo, tersebut, ketika ditanya bahwa bagi calon penerima yang telah meningal dunia, akan hilang hak – haknya sebagai penerima.

“Kalau sudah meninggal dunia, dengan sendirinya telah hilang hak – haknya sebagai penerima. Karena tidak bisa diwakilkan,” ujar salah satu petugas ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di pendopo desa, Selasa, 12 Mei 2020.

Onliner  : roy enhaer/oma prilly

Related

Cover Story 4899306847634145083

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item