Oknum BPD Desa, ‘Meraba’ di Sela – Sela Paha
http://www.diplomasinews.net/2020/04/oknum-bpd-desa-meraba-di-sela-sela-paha_19.html
TEMPAT KEJADIAN MERABA [ TKM ] : Diduga kuat, pelaku BB
ketika beraksi ‘raba – raba’ di pos satpam di area tambak. [ image : roy
enhaer/diplomasinews.net ]
|
DIPLOMASINEWS.NET_BOMO_BANYUWANGI_Entah
dibisiki setan dari mana, ketika BB, oknum anggota BPD Desa Bomo, Kecamatan
Blimbingsari, Banyuwangi, itu, telah melakoni aksi asusila terhadap LR, gadis 9
tahun, yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar [ SD ], pada 12 April 2020, lalu.
Hasil
rekam investigasi DIPLOMASINEWS.NET, dari sejumlah nara sumber, mengatakan
bahwa gadis di bawah umur yang apes
tersebut diduga kuat telah ‘digeremeti’ atau diraba – raba tubuhnya oleh pelaku
hingga menyentuh organ vitalnya.
Sementara
itu, Kepala Desa Bomo, Ir. Moh. Sutikno, ketika ditemui di rumahnya, Sabtu, 18
April 2020, mengatakan bahwa peristiwa mesum yang dilakukan warganya, BB,
tersebut diduga kuat telah ‘menggerayangi’
tubuh korban LR, hingga ke zona terlarang miliknya.
Atas
laporan warga, lanjut kades, bahwa dugaan aksi asusila yang dilakukan BB, itu,
pihak pemdes Bomo, langsung cepat tanggap
dan mencari solusi dengan memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya.
Kades
Bomo mengakui bahwa pelaku yang tangannya diduga telah ‘bergerilya’ di sela –
sela paha korban LR, tersebut, sebagai oknum anggota BPD di desanya. Akunya kades,
bahwa oknum tersebut, kini telah dijatuhi sanksi dengan pemecatan sebagai
anggota BPD, dan telah ‘terusir’ dari desa tersebut.
SENSITIF
JADI KONDUSIF : Ucap kades Bomo, Ir. Moh. Sutikno, berupaya agar hal – hal sensitive
agar bisa menjadi kondusif [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
|
Lanjut
kades, bahwa atas laporan warga, dugaan aksi asusila yang dilakukan BB, itu,
pihak pemdes Bomo, langsung tanggap
dan cepat mencari solusi dengan memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya.
“Pelaku
dan korban pelecehan seksual tersebut langsung dipertemukan. Juga dihadiri unsur
tiga pilar desa, untuk mencari solusi yang terbaik,” jelas orang nomor satu di
Desa Bomo, itu ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di rumahnya, Sabtu, 18 April
2020.
Lanjut
kades Bomo, akhirnya hasil dari
pertemuan dari pihak terkait disepakati bahwa peristiwa pelecehan seksual
tersebut ‘berhenti’ dan ‘selesai’ di tingkat desa. Masih lanjut kades, bahwa
pihak pemdes Bomo telah menemukan titik
temu dari hasil musyawarah antar pihak itu, dan bersepakat yang dibukukan dengan
surat pernyataan bersama.
“Tugas
kami hanya agar hal –hal yang sensitive
di desa ini bisa menjadi kondusif. Intinya, kasus amoral itu sudah selesai, di
sini,” ucap kades Bomo.
Ucapnya
lagi, jika kemudian terdapat pihak – pihak yang ‘kurang puas’ atas peristiwa
asusila tersebut, silakan dan pihaknya ‘welcome’ untuk dilanjutkan ke ranah
yang lebih atas lagi. Masih ucap kades, bahwa apa yang dilakukan pihak pemdes Bomo terkait aksi asusila
tersebut sebagai langkah cepat dan ideal.
“Kabarnya,
dari pihak korban sudah ada pendamping hukum yang bersedia mendapinginya. Kabarnya
lagi, sudah ada upaya untuk mem-visum
korban. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas kades Sutikno.
MENCLA
– MENCLE : Kata kadus Sugiharto, bahwa korban ketika ditanya selalu berubah –
ubah jawabannya. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
|
Di
tempat terpisah, ketika DIPLOMASINEWS.NET, meng-confirm kepala dusun Krajan, Sugiharto, mengatakan bahwa aksi
asusila yang dilakukan oknum anggota BPD, tersebut, menjadi heboh dan meresahkan
warga se dusun.
Lanjut
Sugiharto, dia terkaget ketika pihak RT telah melaporkan atas peristiwa asusila
yang dilakonkan oleh salah satu warganya, BB terhadap gadis ingusan, LR, 9
tahun, yang diduga telah meraba – raba hingga ke wilayah sensitifnya.
“Kami
mendapat laporan dari warga bahwa peristiwa amoral tersebut terjadi di pos
satpam di kawasan tambak,” terang kadus Sugiharto, ketika ditemui
DIPLOMASINEWS.NET, di rumahnya, Sabtu, 18 April 2020.
Jika
melihat perilaku baik dari pelaku BB di masyarakat selama ini, lanjut kadus Krajan,
bahwa oknum BPD tersebut melakukan perbuatan amoral
terhadap bocah ingusan yang masih di duduk di bangku kelas 3 SD, tersebut.
Kadus Krajan itu
lebih jauh mengatakan bahwa gadis di bawah umur yang menjadi korban nafsu ‘kebinatangan’
pelaku, itu, juga ditengarai sebagai anak ‘kurang genep’ alias kemunduran
mentalnya.
“Kami
menjadi serba repot ketika menghadapi anak yang begitu, itu. Ketika ditanya,
selalu mencla – mencle. Kadang dia mengaku iya, kadang tidak,” terang kadus Sugiharto, ketika menanyai korban yang
diduga manjadi korban pelecehan seksual, itu.
Terangnya
lagi, bahwa peristiwa amoral di dusunnya yang diduga dilakukan BB terhadap
korban LR, tersebut merupakan kejahatan asusila yang telah mencoreng hitam dan
menghebohkan seluruh warganya.
Onliner
: oma prilly
Editor
: roy enhaer