Oknum BPD Desa, ‘Meraba’ di Sela – Sela Paha


TEMPAT KEJADIAN MERABA [ TKM ] : Diduga kuat, pelaku BB ketika beraksi ‘raba – raba’ di pos satpam di area tambak. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
DIPLOMASINEWS.NET_BOMO_BANYUWANGI_Entah dibisiki setan dari mana, ketika BB, oknum anggota BPD Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, itu, telah melakoni aksi asusila terhadap LR, gadis 9 tahun, yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar [ SD ], pada 12 April 2020, lalu.  

Hasil rekam investigasi DIPLOMASINEWS.NET, dari sejumlah nara sumber, mengatakan bahwa gadis di bawah umur yang apes tersebut diduga kuat telah ‘digeremeti’ atau diraba – raba tubuhnya oleh pelaku hingga menyentuh organ vitalnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bomo, Ir. Moh. Sutikno, ketika ditemui di rumahnya, Sabtu, 18 April 2020, mengatakan bahwa peristiwa mesum yang dilakukan warganya, BB, tersebut diduga kuat telah ‘menggerayangi’ tubuh korban LR, hingga ke zona terlarang miliknya.

Atas laporan warga, lanjut kades, bahwa dugaan aksi asusila yang dilakukan BB, itu, pihak pemdes Bomo, langsung cepat tanggap dan mencari solusi dengan memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya.

Kades Bomo mengakui bahwa pelaku yang tangannya diduga telah ‘bergerilya’ di sela – sela paha korban LR, tersebut, sebagai oknum anggota BPD di desanya. Akunya kades, bahwa oknum tersebut, kini telah dijatuhi sanksi dengan pemecatan sebagai anggota BPD, dan telah ‘terusir’ dari desa tersebut.    

SENSITIF JADI KONDUSIF : Ucap kades Bomo, Ir. Moh. Sutikno, berupaya agar hal – hal sensitive agar bisa menjadi kondusif [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]  
Lanjut kades, bahwa atas laporan warga, dugaan aksi asusila yang dilakukan BB, itu, pihak pemdes Bomo, langsung tanggap dan cepat mencari solusi dengan memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya.

“Pelaku dan korban pelecehan seksual tersebut langsung dipertemukan. Juga dihadiri unsur tiga pilar desa, untuk mencari solusi yang terbaik,” jelas orang nomor satu di Desa Bomo, itu ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di rumahnya, Sabtu, 18 April 2020.

Lanjut kades Bomo, akhirnya hasil dari pertemuan dari pihak terkait disepakati bahwa peristiwa pelecehan seksual tersebut ‘berhenti’ dan ‘selesai’ di tingkat desa. Masih lanjut kades, bahwa pihak pemdes Bomo telah menemukan titik temu dari hasil musyawarah antar pihak itu, dan bersepakat yang dibukukan dengan surat pernyataan bersama.

“Tugas kami hanya agar hal –hal yang sensitive di desa ini bisa menjadi kondusif. Intinya, kasus amoral itu sudah selesai, di sini,” ucap kades Bomo.

Ucapnya lagi, jika kemudian terdapat pihak – pihak yang ‘kurang puas’ atas peristiwa asusila tersebut, silakan dan pihaknya ‘welcome’ untuk dilanjutkan ke ranah yang lebih atas lagi. Masih ucap kades, bahwa apa yang dilakukan pihak pemdes Bomo terkait aksi asusila tersebut sebagai langkah cepat dan ideal.

“Kabarnya, dari pihak korban sudah ada pendamping hukum yang bersedia mendapinginya. Kabarnya lagi, sudah ada upaya untuk mem-visum korban. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas kades Sutikno.   

MENCLA – MENCLE : Kata kadus Sugiharto, bahwa korban ketika ditanya selalu berubah – ubah jawabannya. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
Di tempat terpisah, ketika DIPLOMASINEWS.NET, meng-confirm kepala dusun Krajan, Sugiharto, mengatakan bahwa aksi asusila yang dilakukan oknum anggota BPD, tersebut, menjadi heboh dan meresahkan warga se dusun.

Lanjut Sugiharto, dia terkaget ketika pihak RT telah melaporkan atas peristiwa asusila yang dilakonkan oleh salah satu warganya, BB terhadap gadis ingusan, LR, 9 tahun, yang diduga telah meraba – raba hingga ke wilayah sensitifnya.

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa peristiwa amoral tersebut terjadi di pos satpam di kawasan tambak,” terang kadus Sugiharto, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di rumahnya, Sabtu, 18 April 2020.

Jika melihat perilaku baik dari pelaku BB di masyarakat selama ini, lanjut kadus Krajan, bahwa oknum BPD tersebut melakukan perbuatan amoral terhadap bocah ingusan yang masih di duduk di bangku kelas 3 SD, tersebut.

Kadus Krajan itu lebih jauh mengatakan bahwa gadis di bawah umur yang menjadi korban nafsu ‘kebinatangan’ pelaku, itu, juga ditengarai sebagai anak ‘kurang genep’ alias kemunduran mentalnya.

“Kami menjadi serba repot ketika menghadapi anak yang begitu, itu. Ketika ditanya, selalu menclamencle. Kadang dia mengaku iya, kadang tidak,” terang kadus Sugiharto, ketika menanyai korban yang diduga manjadi korban pelecehan seksual, itu.

Terangnya lagi, bahwa peristiwa amoral di dusunnya yang diduga dilakukan BB terhadap korban LR, tersebut merupakan kejahatan asusila yang telah mencoreng hitam dan menghebohkan seluruh warganya.

Onliner   : oma prilly
Editor      : roy enhaer

Related

Cover Story 2983380633701713927

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item