Kepala Desa Karangmulyo, Waris : ‘Satus Seket’ Itu Murah, Jangan Ditambah

DILOMASINEWS.NET_KARANGMULYO_BANYUWANGI_Dalam sejarah, ternyata baru kali pertama ini pemerintahan Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, itu, bisa membuktikan langsung dan melayani ribuan warganya dengan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [ PTSL ] tahun anggaran 2020. 

Waris Andriyanto
Catatan DIPLOMASINEWS.NET, di lapangan bahwa program penyertipikatan massal yang ‘ditandangi’ atau dikerjakan oleh kelompok masyarakat [ Pokmas ] itu sebanyak 3.600 bidang.

Sementara itu, ketua kelompok masyarakat [ Pokmas ], Supri. Ketika ditemui di pendopo desa mengatakan bahwa program nasional PTSL tersebut harus benar – benar ‘digarap’ dengan professional, transparan, dan harus bisa menciptakan komunikasi yang sehat antara kepanitaan dengan masyarakat.

“Yang penting keberhasilan itu soal komunikasi yang sehat dan transparansi. Pasti akan baik – baik semuanya. Ketika bandrol PTSL berbunyi Rp. 150 ribu, ya hanya satus seket ewu,” ucap Supri tegas saat di – interview DIPLOMASINEWS.NET, Sabtu, 22 Februari 2020.

Ucapnya lagi, dalam konteks program PTSL di desa tersebut, ternyata masyarakat tidak butuh teori, tapi mereka membutuhkan pembuktian yang benar – benar nyata. Lanjut Supri, begitu  koncokonco  pokmas melakukan pengukuran lahan di lapangan, saat itu juga animo masyarakat untuk mendaftarkan program pensertipkatan massal itu langsung membeludak ke meja panitia.

“Ternyata, masyarakat tidak butuh teori. Tapi butuh bukti nyata terkait PTSL, itu,” tegas Supri.

TAK SEKADAR TEORI, TAPI BUKTI : Ketua pokmas, Supri, berucap bahwa cara berpikir masyarakat ketika melihat program PTSL tak butuh teori, tapi harus bukti. [ image : tri budi prastyo ]
Di saat terpisah, Kepala Desa Karangmulyo, Waris Andriyanto, ketika dihubungi via handphone, dirinya berucap bahwa program PTSL yang kali pertama ada di desanya itu, benar – benar dikerjakan dengan professional, terbuka selebar - lebarnya, apa adanya, dan penuh ketransparansian.

Ucapnya, pihaknya berupaya untuk patuh dengan undang – undang yang berlaku dan on the track dalam menggarap program nasional PTSL, tersebut. Termasuk soal sensitive yang sering dijadikan bahan rasanrasan oleh banyak pihak, yakni soal harga yang besarannya Rp. 150 ribu, itu.

“Apa pun resikonya. Sekali seratus lima puluh ribu rupiah ya tetap segitu. Tidak ada tambah – tambahan,” pungkas orang nomor satu di Desa Karangmulyo, itu, dari balik suara handphone - nya, Sabtu, 22 Februari 2020.   

Onliner     : tri budi prastyo
Editor        : roy enhaer
Publisher  : oma prilly  

Related

Cover Story 8242972614617664387

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item