‘Dicengkiwing’ Polisi, dari Pasuruan Bawa Ekstasi


Ilustrasi : Pil Ekstasi
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_ Pada Sabtu, lalu, 11 Januari 2020, Polres Jember telah mengelar konferensi pers tentang atas terciduknya pelaku kasus pembawa sabu-sabu dan pil ekstasi. Pelaku berinisial ES, 44 tahun, itu adalah warga asal Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Ketika itu, lelaki residivis kasus narkoba tersebut ‘dicengkiwing’ Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, tepat di jalan raya Kecamatan Bangsalsari, Jember.

“Dia [ residivis ] itu adalah target personal polres Jember,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, ketika konferensi pers, Sabtu, lalu, 11 Januari 2020.

Masih ujar Alfian, ketika penangkapan, dari tangan pelaku polisi mendapati  satu buah plastic berisi narkotika jenis sabu seberat 13,2 gram dan satu bungkus lagi berisi sabu seberat 0,85 gram. Kemudian polisi juga menemukan satu buah klip kecil berisi pil ekstasi warna putih.  

Menurut orang nomor satu di polres Jember, itu bahwa tersangka dikenakan Pasal 114 ayat [ 2 ] subsider Pasal 112 [ 2 ] Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Jadi total seluruhnya 20 butir ekstasi,” terang Alfian. Terangnya lagi, bahwa catatan kriminalaitas pelaku adalah dia pengedar, da pernah menjalani hukuman selama 2 tahun di Lapas Sidoarjo.

Catatan DIPLOMASINEWS.NET, ketika konferensi pers bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan aksi menyimpan ‘barang’ di dalam pintu mobil. Selain itu, dalam kasus tersebut juga ada tersangka lain yang masih berstatus buronan dan kini dalam pengejaran Polres Jember.

“Buronan tersebut merupakan teman tersangka dan ikut edarkan narkoba di Jember. Kami akan melakukan pengembangan peredaran ‘barang harang’ itu kemana saja,” pungkas Alfian.

Onliner : Raharjo
Editor    : Roy Enhaer

Related

Cover Story 1239481640405454551

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item