Sejahterakan Rakyat, Desa Tegalrejo Bagikan Sertipikat
http://www.diplomasinews.net/2019/09/sejahterakan-rakyat-desa-tegalrejo.html
SEBAR SERTIPIKAT : Di kantor Desa Tegalrejo,
Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, inilah, ribuan buku sertipikat diserahterimakan
kepada warga pemiliknya [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
|
DIPLOMASINEWS.NET_TEGALREJO, BANYUWANGI_Sabtu,
21 September 2019, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur,
telah menyebar buku sertipikat kali kelima hingga hari itu. Sejak 2018, program
nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [ PTSL ] di Desa Tegalrejo, itu
telah meng-cover lahan warganya
sebanyak 2.100 [ dua ribu seratus ] bidang.
Sebanyak 2.070 [ dua ribu tujuh puluh ] buku sertipikat telah diserahkan
kepada warga, dan kini tinggal 30 [ tiga puluh ] sertipikat saja yang masih
menunggu untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Untuk yang sisa 30 sertipikat itu akan
dibagikan setelah pilkades di Desa Tegalrejo,” ucap Muanam, SH, incumbent kades Tegalrejo, ketika
ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di sela-sela menghadiri penyerahan sertipikat di
pendopo desa.
Menurut incumbent,
program nasional PTSL yang dilaksanakan ketika dirinya masih aktif di kursi
kepala desa, tersebut, akhirnya dan faktanya berjalan mulus dan sukses. Lanjutnya,
program tersebut sangat membantu masyarakat dalam hal kepemilikan atas lahan
mereka. Program itu juga bisa membantu meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan masyarakat Desa Tegalrejo.
“Semua sesuai SKB tiga mentri kok. Dan, tarifnya
juga sesuai aturan yang ada, yaitu seratus lima puluh ribu rupiah,” terang incumbent, Muanam, SH, kepada
DIPLOMASINEWS.NET, yang dirinya juga ikut berlaga pada pilkades serentak 2019,
di desa Tegalrejo, nanti.
Sementara itu, Muslimah, 65 tahun, pemohon
sertipikat warga Desa Tegalrejo, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, berucap
bahwa dirinya bangga dengan terbitnya sertipikat yang dimohonkan beberapa bulan
lalu di kantor Desa Tegalrejo, Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, itu.
Kini, sepucuk sertipikat yang berada di
tangannya itu telah resmi dan syah menjadi miliknya atas lahan yang sejak dulu
masih belum bersertipikat itu.
“Mboten
mbayar kok. Lha wong kulo pendet terus kulo wangsul mboten
dijaluki yotro niku,” ucap Muslimah,
kepada DIPLOMASINEWS.NET, ketika ditemui usai menerima sepucuk sertipikat di
pendopo Desa Tegalrejo, Tegalsari, Banyuwangi, Sabtu, 21 September 2019.
Maksud Muslimah, bahwa ‘mboten mbayar’ atau tidak
berbayar itu hanya berkelakar saat dirinya mengambil sertipikat miliknya di
balai Desa Tegalrejo, tapi sesungguhnya program nasional PTSL tersebut, sesuai
aturan main hanya dipungut biaya sebesar Rp. 150 ribu, saja, setiap bidang.
Berbeda dengan pemohon bernama, Painatun, 45
tahun, warga Dusun Krajan, Tegalrejo, Tegalsari, Banyuwangi, tersebut ketika
ditanya DIPLOMASINEWS.NET, atas sertipikat yang kini digenggamnya itu, bahwa
dirinya merasa bersyukur atas lahan milikya yang sudah tercatat resmi sebagai
hak milik itu.
“Sertipikat
niki lek saget mboten ajeng kulo sekolahaken, kok,”
ucap Painatun, dengan logat medok Jawa-nya, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET,
di kantor Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Sabtu, 21 September
2019. Artinya, sertipikat yang kini telah berbunyi miliknya itu sebisa mungkin
untuk tidak ‘disekolahkan’ atau diagunkan di pihak mana pun sebagai jaminan modal
usaha.
Baginya, kertas berharga berupa sertipikat atas
lahan miliknya itu sebisa mungkin tidak akan dijaminkan ke mana pun. Pasalnya,
dirinya tak punya bakat usaha yang jika modalnya diambilkan dari jaminan
sertipikat. Lanjutnya, bersama suaminya lebih suka dan berbakat di bidang
pekerjaan bertani saja.
“Tidak ribet
dan bertani itu lebih adem, ayem dan tentrem,” pungkasnya dengan bahasa sederhana kepada
DIPLOMASINEWS.NET, Sabtu, 21 September 2019.
Onliner :
roy enhaer/diplomasinews.net