Kades Sembulung, Suhantoko : PTSL Perdana, Warga Miskin ‘Tanpa’ Biaya


‘ZERO’ RUPIAH : Ujar Hantoko, kepala desa Sembulung, Banyuwangi, Itu, bahwa untuk warga berkategori miskin, jika memohon sertipikat dalam program PTSL di desanya, pihaknya tanpa memungut biaya serupiah pun. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
DIPOMASINEWS.NET_SEMBULUNG_BANYUWANGI_Tepat pukul 09.00 WIB, Selasa, 13 Agustus 2019, di pendopo Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, tengah digelar penyerahan sertipikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [ PTSL ] tahun anggaran 2019.

Pagi itu, Selasa, 13 Agustus 2019, pendopo kantor Desa Sembulung ‘tumplek blek’ diluberi ratusan warga yang ‘kebelet’ ingin segera menerima buku serpikat tanah  atas milik mereka. Catatan DIPLOMASINEWS.NET, di lapangan  bahwa Desa Sembulung telah mencatat sedikitnya 3000 [ tiga ribu ] warga pemohon atas lahan yang disertipikatkan.

“Dari tiga ribu pemohon sertipikat itu, hari ini, baru terealisasi dua ratus sertipikat saja. Hari ini, tahap perdana penyerahan sertipikat untuk warga Sembulung,” terang Drs, Suhantoko, kepala Desa Sembulung, ketika ‘didayohi’ DIPLOMASINWES.NET, di ruang kerjanya, Selasa, 13 Agustus 2019.

PTSL PERDANA : Ucap orang nomor satu di desa itu, Drs. Suhatoko, bahwa penyerahan sertipikat sebanyak 200 buku tersebut merupakan gelaran kali pertama di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, itu. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
Lanjut Suhantoko, bahwa program nasional PTSL di desanya itu, benar-benar hanya memungut biaya Rp. 150 ribu per bidang kepada warga pemohon. Tak hanya itu, warga yang berkategori miskin dan sangat miskin jika memohon sertipikat untuk tanah mereka, pihak desa yang dipanitiai kelompok kerja [ pokja ], tersebut, justru membijakinya dengan ‘zero’ rupiah alias gratis tanpa harus merogoh dompet serupiah pun.  

“Pihak pokmas berinisiatif mengmbil kebijakan gratis bagi warga yang memang kurang mampu secara ekonomi. Tapi, salah satu syarat jika warga memohon sertipikat harus lebih dulu melunasi pajak PBB, ” jelas orang nomor satu di Desa Sembulung, itu, ketika diwawancarai DIPLOMASINEWS.NET, usai penyerahan buku sertipikat secara simbolis, itu, Selasa, 13 Agustus 2019.  

Sementara itu, pihak Bank Jatim yang ikut hadir pada penyerahan sertipikat di pendopo Desa Sembulung, itu, menghimbau kepada seluruh warga yang telah memiliki sertipikat untuk berhati-hati ketika menyimpannya. Pasalnya, buku berharga tersebut jika terjadi ‘ketelingsut’ dan hilang dari tangan pemegangnya, pasti akan sangat merugi dan ‘ribet’ untuk mengurusnya lagi.

“Makanya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti hilang, misalnya, pihak Bank Jatim bersedia ‘dititipi’ atau bisa saja ‘disekolahkan’ di tempat kami,” ujar pihak Bank Jatim, beraroma promosi, itu.

Onliner  : roy enhaer/diplomasinews.net  

Related

Cover Story 6965795648726893988

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item