Forum PPDK : Selamatkan Desa Kepundungan dari ‘Kehancuran’

TAK TERJAWAB : Hingga hari ke -10, ini, pihak desa Kepundungan belum menjawab sepatah kata pun atas sejumlah pertanyaan Irwan dan Sutaji [ FPPDK ]. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]
DIPLOMASINEWS.NET_KEPUNDUNGAN_BANYUWANGI_Pada Sabtu, 27 Juli 2019, media online, ini, telah melihat sebuah buku bersampul putih yang memuat judul : Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan dan Lalai Menjalankan Tugas, sehingga Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara.

Ternyata, ketika DIPLOMASINEWS.NET, membaca dan menganalisasinya, bahwa buku tersebut berisi upaya ‘penyelamatan’ atas nama forum yang menamakan dirinya, Forum Penyelamat Pemerintahan Desa Kepundungan [ FPPDK ], yang diketuai, M. Irwan Nur Wahid.

Menurut Irwan, upaya penyelamatan Desa Kepundungan, tersebut, berdasar pada amanat Undang-undang Tipikor Nomor 31, tahun 1999, Bab. V, Peran serta masyarakat Pasal. 41.

Lanjutnya, pihaknya sesungguhnya amat peduli dan ingin menyelamatkan desa tersebut dari ‘kehancuran’ yang selama ini sangat meresahkan masyarakat atas terlalu banyaknya dugaan ‘penyimpangan’ sekaligus ada aturan main yang ‘tak prosedural'  dilakukan oleh pemerintahan desa, sekarang.

“Terlalu banyak ‘dosa-dosa’ yang dilakukan pemerintahan Desa Kepundungan, jika kita hitung. Kami telah memiliki bukti jejak digital, kok,” jelas Irwan, ketika ditemui DIPLOMASINEWS. NET, Sabtu, 27 Juli 2019.

Sejumlah ‘dosa-dosa’ yang dibukukan oleh pihak FPPDK, antara lain, benarkah LKPPDes 2018, itu, masih belum rampung per tanggal 28 Maret 2019, seperti yang pernah diucapkan Mukhlas, ketua BPD Desa Kepundungan? LKPPDes bulan berapakah yang paling akhir untuk dilaporkan? Dan, sekarang bulan apa?

Dengan berteriak ‘Kepundungan Bangkit’, mengapa masih terjadi 'eksodus' besar-besaran perangkat desa yang ‘mengudurkan diri’?  Bagaimana dengan kekosongan jabatan yang kini ditinggalkan oleh mereka yang hengkang dari posisi di pemerintahan desa Kepundungan?

Kepada DIPLOMASINEWS.NET, Irwan menghitung sejumlah perangkat Desa Kepundungan yang kini telah hengkang dari posisinya. Mereka adalah, Sugeng [ Bendahara ], Budi [ Pemerintahan ], Intan [ Staf ], Imam [ Sekretaris Desa ], Ria [ Bendahara ], Elok [ Staf ]. Dan terakhir dalah Nur [ Kesra ].

“Sebanyak tujuh orang yang sekarang benar-benar sudah mundur dari Desa Kepundungan. Pertanyaannya, ada apa sebenarnya di dalam internal desa, tersebut,” tanya Irwan.

Forum Penyelamat Pemerintahan Desa Kepundungan [FPPDK ], jelas Irwan, telah melihat dan membaca sejumlah dana yang terpampang di banner di halaman Desa Kepundungan, bahwa pihak desa telah mendapat kucuran dana sebesar Rp. 1.8 milyar, tersebut. Pertanyaannya, semua itu diperuntukkan untuk apa saja?

Pihak Irwan, juga mempertanyakan, bahwa bolehkah Dana Desa [ DD ], itu dihibahkan untuk kegiatan festival tingkat dusun? Dan, pihak BPD sebagai ketua kegiatan itu. Tapi, faktanya, kegiatan tersebut sumber dananya berasal dari ‘iuran’ masyarakat seluruh desa.

“Jujur, semua yang kami lakukan adalah semata-mata demi kebangkitan Desa Kepundungan,” aku Irwan, yang diiyakan oleh Sutaji, ketika diwawancarai DIPLOMASINEWS.NET, Sabtu, 27 Juli 2019.

Akunya lagi, pihaknya tak pernah sedikit pun berniat ‘mengganggu’ kinerja pemerintahan Desa Kepundungan, apalagi aksi ‘kudeta’ atas pemerintahan yang sah. Pihaknya, bersama masyarakat desa hanya ‘ngilingne’, mengingatkan dan sekaligus menuntut bukti nyata apa yang dulu pernah ‘berjanji' di atas panggung kampanye sebelum pemilihan kepala desa.

Terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu atas ‘dosa-dosa’ di pemerintahan Desa Kepundungan, kata Irwan, soal proyek pavingisasi juga diduga ‘memanipulasi’ kualitasnya dan tidak sesuai RAB.

“Sekarang kami butuh jawaban dari pihak desa atas sejumlah pertanyaan yang belum terjawab,” tegas Irwan.

Tegasnya, pihaknya telah dengan tegas men-dead line, memberi batas akhir jawaban dalam 10 [ sepuluh ] hari terhitung sejak ‘peringatan’ itu dilayangkan ke pemerintahan desa Kepundungan.

“Entah, hingga hari ini kenapa pihak desa belum menjawab sejumlah pertanyaan kami,” pungkas Irwan, kepada DIPLOMASINEWS.NET. Sabtu, 27 Juli 2019.

Onliner  : oma prilly/nanang susanto
Editor     : roy enhaer  

Related

Cover Story 7973365141825427858

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item