Agar ‘Tak Gelisah’, Pilkades Serentak Dibedah
http://www.diplomasinews.net/2019/06/agar-tak-gelisah-pilkades-serentak.html
DIPLOMASINEWS.NET_YOSOMULYO_BANYUWANGI_Bertempat
di Hall ‘Agro Wisata Pesona Osing’, Yosomulyo, Banyuwangi, Jawa Timur, lembaga Forum
Gesah Banyuwangi [ FGB ] tengah menggelar diskusi terbuka dengan mengusung tema
: ‘Pilkades Serentak 2019 Dengan Segala Pernik Yang Ditimbukannya’, pada Sabtu,
22 Juni 2019.
Diskusi lintas elemen yang ditabuh tepat pukul
14.00 WIB itu, dihadiri utamanya oleh kepala desa se-kabupaten Banyuwangi. Forum ‘gesah’ yang cukup hidup dan interaktif
tersebut dinarasumberi sejumlah tokoh, di antaranya, Ir. H. Ahmad Wahyudi, Drs.
Wiyono, Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, dan Bagian Pemerintahan Pemkab
Banyuwangi.
Dalam paparannya di depan para audiens, kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Banyuwangi, Drs. Wiyono, berurai-urai bahwa jangan
pernah ‘mengecilkan’ peran dan sumbangsih kinerja para kepala desa dalam
mengelola dan menjaga seluruh dinamika yang ada di desa mereka. Lanjutnya,
seorang kepala desa sesungguhnya sangat berperan aktif mendorong, memacu dan
membangun desanya, yang out put-nya
telah sangat dirasakan oleh ‘para pengelola’ di kabupaten.
“Tanpa peran aktif kepala desa, sebuah kabupaten
tak akan bisa ‘berbuat banyak’. Maju mundur dan berprestasi atau tidaknya sebuah
kabupaten, itu, diawali dari kerja kerasnya sebuah desa,” tegas orang nomor
satu di kesbangpol, Banyuwangi, itu, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, usai
gelaran Forum Gesah Banyuwangi, Sabtu, 22 Juni 2019.
Sementara itu, Ir. H. Achmad Wahyudi, SH, MM, salah
satu nara sumber dalam forum, tersebut, ketika diinterview DIPLOMASINEWS.NET,
mengatakan soal ‘kegelisahan’ sejumlah pihak dalam menghadapi pilkades serentak
2019, di kabupaten Banyuwangi, yang digelar pada 9 Oktober 2019, itu. Lanjut nara
sumber yang juga ‘ustadz’ itu, telah menyoroti ‘aturan main’ dalam pilkades
pada Oktober, nanti.
Dalam sorotannya yang kritis itu, Wahyudi telah
membedah dari banyak sisi atas ‘ketidakadilannya’ dalam prasyarat yang
diterapkannya kepada bakal calon pemimpin desa tersebut. Dengan kritik yang
konstruktif, ia mempertanyakan ketika seorang bakal calon kepala desa itu,
harus melalui tahapan seleksi sebelum penetapannya.
“Dengan ukuran apa sesungguhnya seorang kepala
desa harus ‘dites’ lebih dulu untuk menjadi calon tetap? Dengan formula apa
sesungguhnya para kandidat kades itu harus ‘diperas’ menjadi minimal dua calon
dan maksimal lima calon,?” tanya Wahyudi yang juga lawyer, itu, dengan nada geram.
Wahyudi mencontohkan peristiwa ‘tragis’ ketika
seorang calon kepala ‘inkumben’ tidak lolos saat menjalani seleksi dalam
pencalonan pilkades beberapa tahun lalu. Masih tuturnya, bagaimana tidak
prihatin ketika seorang kepala desa yang sudah mengabdi di desanya sekian tahun
tapi gagal melaju dalam kompetisi hanya ‘gegara’ ia tidak berhasil dalam tes
atas prasyarat dan aturan main yang masih banyak celah dan kelemahan itu.
“Makanya, dalam Forum Gesah Banyuwangi, kali ini,
kami berusaha membedahnya dari banyak sisi yang masih lemah dan kurang berpihak
itu,” pungkas Wahyudi, kepada DIPLOMASINEWS.NET.
Onliner :
oma prilly/nanang susanto
Editor : roy enhaer