Ali : Jika Ada ‘Pengkhianat’, Kami ‘Pecat’
http://www.diplomasinews.net/2019/03/ali-ketika-ada-penghianat-kami-pecat.html
‘BANDROL’ SATUS SEKET EWU : Kali pertama, Desa
Sukonatar, Srono, Banyuwangi, itu, ingin membuktikan ‘bandrol’ Rp.150 ribu dalam program
PTSL kepada ribuan warga desa. [ courtesy :
ist ]
DIPLOMASINEWS.NET_SUKONATAR_BANYUWANGI_Untuk
kali pertama, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, ini,
telah membuktikan atas program sertipikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap [ PTSL ] tahun kerja 2019, yang berkuota 2000 [ dua ribu ] bidang
itu.
Ketika
DIPLOMASINEWS.NET, menemui kepala desa Sukonatar, Ali Masroni, SPd, di ruang
kerjanya yang sejuk itu, mengatakan bahwa ia sangat ingin membuktikan ‘ngambil’
program kerakyatan yang bernama Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap [ PTSL ] tersebut,
untuk hak kepemilikan tanah atas ribuan
rakyatnya. Lebih jauh, Ali, mengatakan bahwa keseriusan pihaknya menggarap
program PTSL tersebut sesungguhnya ingin membuktikan tentang ‘bandrol’ yang
hanya Rp.150 ribu setiap bidang, itu.
“Saya hanya melaksanakan perbub yang ada. Dan, saya akan membuktikan tentang ‘tarif’ PTSL
yang hanya Rp.150, itu. Maksudnya, cukup atau tidak, ya, harus segitu itu. Dan, sekarang kami sedang
melakukannya,” ucap Ali serius, ketika diwawancarai DIPLOMASINEWS.NET, di ruang
kerjanya, Selasa, 12 Maret 2019, pukul 11.15 WIB.
CUKUP ATAU TIDAK : Ali Masroni, Kepala Desa Sukonatar, berupaya untuk ‘on the track’
dalam program PTSL ini. [ images : roy
enhaer/diplomasinews.net ]
Tak hanya itu, pihaknya juga bersandar atas Keputusan
Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional,
Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan
Transmigrasi nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A tahun 2017, Nomor 34
tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu
menetapkan peraturan bupati [ Perbub ] tentang pembiayaan persiapan Pendaftaran
tanah Sistematis Lengkap [ PTSL ], yang dibebankan kepada masyarakat, tersebut.
Masih ucapnya, sebagai orang nomor satu di desa, dirinya
telah memberi ‘warning’ kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
PTSL itu, agar tidak bertindak di luar kesepakatan yang telah tersepakati sejak
awal. Contohnya, ketika para pelaksana yang tengah bekerja di lapangan tersebut
melakukan aksi memungut pungutan liar dari warga pemohon dalam bentuk uang.
“Jangan pernah coba-coba ada oknum di internal PTSL
melakukan pungutan liar sepeser pun terhadap warga ketika bekerja di lapangan. Kami
tak segan-segan untuk memecatnya. Kami berupaya ‘on the track’, kok,” pungkas
orang nomor satu di Desa Sukonatar, itu, ketika face to face dengan DIPLOMASINEWS.NET, Selasa, 12 Maret 2019.
Onliner :
andri/nanang
Editor :
roy enhaer