Ali : Jika Ada ‘Pengkhianat’, Kami ‘Pecat’

 
‘BANDROL’ SATUS SEKET EWU : Kali pertama, Desa Sukonatar, Srono, Banyuwangi, itu, ingin membuktikan ‘bandrol’ Rp.150 ribu dalam program PTSL kepada ribuan warga desa. [ courtesy : ist ]  


DIPLOMASINEWS.NET_SUKONATAR_BANYUWANGI_Untuk kali pertama, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, ini, telah membuktikan atas program sertipikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [ PTSL ] tahun kerja 2019, yang berkuota 2000 [ dua ribu ] bidang itu.

Ketika DIPLOMASINEWS.NET, menemui kepala desa Sukonatar, Ali Masroni, SPd, di ruang kerjanya yang sejuk itu, mengatakan bahwa ia sangat ingin membuktikan ‘ngambil’ program kerakyatan yang bernama Pendaftaran Tanah Sistematis  Lengkap [ PTSL ] tersebut, untuk  hak kepemilikan tanah atas ribuan rakyatnya. Lebih jauh, Ali, mengatakan bahwa keseriusan pihaknya menggarap program PTSL tersebut sesungguhnya ingin membuktikan tentang ‘bandrol’ yang hanya Rp.150 ribu setiap bidang, itu.

“Saya hanya melaksanakan perbub yang ada. Dan, saya akan membuktikan tentang ‘tarif’ PTSL yang hanya Rp.150, itu. Maksudnya, cukup atau tidak, ya, harus segitu itu. Dan, sekarang kami sedang melakukannya,” ucap Ali serius, ketika diwawancarai DIPLOMASINEWS.NET, di ruang kerjanya, Selasa, 12 Maret 2019, pukul 11.15 WIB.

CUKUP ATAU TIDAK : Ali Masroni, Kepala Desa Sukonatar, berupaya untuk ‘on the track’ dalam program PTSL ini. [ images : roy enhaer/diplomasinews.net ]


Tak hanya itu, pihaknya juga bersandar atas Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A tahun 2017, Nomor 34 tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan peraturan bupati [ Perbub ] tentang pembiayaan persiapan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap [ PTSL ], yang dibebankan kepada  masyarakat, tersebut.  

Masih ucapnya, sebagai orang nomor satu di desa, dirinya telah memberi ‘warning’ kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL itu, agar tidak bertindak di luar kesepakatan yang telah tersepakati sejak awal. Contohnya, ketika para pelaksana yang tengah bekerja di lapangan tersebut melakukan aksi memungut pungutan liar dari warga pemohon dalam bentuk uang. 
 
“Jangan pernah coba-coba ada oknum di internal PTSL melakukan pungutan liar sepeser pun terhadap warga ketika bekerja di lapangan. Kami tak segan-segan untuk memecatnya. Kami berupaya ‘on the track’, kok,” pungkas orang nomor satu di Desa Sukonatar, itu, ketika face to face dengan DIPLOMASINEWS.NET, Selasa, 12 Maret 2019.  

Onliner        : andri/nanang
Editor          : roy enhaer

Related

Cover Story 7019325815941500278

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item