‘Nempiling’ Pipi Istri, Akhirnya ‘Melungker’ Di Bui

DIPLOMASINews.Net_ROGOJAMPI_Peristiwa suami ‘nempiling’ istri ini terjadi pada 27
September 2018, lalu, dan ‘cek-cok’ suami-istri itu baru dilaporkan pada Senin, 1/10/2018 ke Mapolsek Rogojampi. Ridho Ashar, 25 tahun adalah suami asal Umbulrejo, RT 02_RW 05, Bagorejo, Srono, Banyuwangi, dan istri [ Marlinda ], 23 tahun, asli warga Krajan, Mangir, Rogojampi, Banyuwangi.

Kronologinya, pada Kamis, 27 September 2018, lalu, sekira 17.00 WIB,  ketika itu Restu istirahat di kamar sepulang dari kerja di SPBU Mangir. Istrinya mengajak berbincang-bincang berlanjut dengan debat sengit dan akhirnya berujung pertengkaran.

Entah setan dari mana, istrinya yang kini telah mengandung delapan bulan itu, tiba-tiba suaminya yang bernama Ridho menampar tepat di pipi bagian kanan istrinya. Usai ‘nempiling’ pipi istrinya, pelaku langsung pergi meninggalkannya dan kemudian melanjutkan pekerjaannya di SPBU Mangir. Saat itu, Marlinda [ istri Ridho ] mengalami kejang-kejang, pipinya memar dan membiru, diduga akibat aksi tangan besi suaminya.

” Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dijerat pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” jelas Kompol Suharyono, ketika ditemui DIPLOMASINews.Net, di ruang kerjanya, Selasa 02 Oktober 2018.

Hingga berita kekerasan dalam rumah tangga [ KDRT ] ini di-online-kan, pelaku sudah diamankan di mapolsek Rogojampi. Dan, Marlinda, istri pelaku, saat itu dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah, Rogojampi, dan kemudian kini dirujuk di RSUD Blambangan, Banyuwangi.

Onliner          :  ikhsan/diplomasinews.net
Editor             :  roy enhaer

Related

Halaman Hitam 3308894330581799803

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item