Ketika Pasar Tradisional ‘Dikalahkan’ oleh Modern
http://www.diplomasinews.net/2018/10/ketika-pasar-tradisional-dikalahkan.html
DIPLOMASINEWS.NET _ BANYUWANGI _ Tepat pada hari
santri nasonal [ HSN ] 2018, Bupati Banyuwangi,
Abdullah Azwar Anas [ AAA ], menggelar rapat paripurna membahas empat
raperda. Dalam sambutannya, ia mengajak
rakyat di Bumi Blambangan ini bersama-sama mengontrol atas menjamurnya bangunan
baru yang pasti ‘tidak pas’ dengan
kontens perda.
“Terima kasih atas terselenggaranya raperda 4
perda, ini,” ucap Anas.
Orang nomor satu di Banyuwangi, itu berharap agar
pasar tradisional semakin kuat dalam perjalanannya. Ia juga berharap agar dewan
membuka ruang seluas-luasnya bagi koperasi.
Tapi, faktanya sekarang malah menjadi ‘salah arah’ bahwa ‘baju’ koperasi justru
dimanfaatkan untuk ‘memproduksi’ pasar modern. Dampak semua iktu pasti membuat terjepit
para Mbok Yem, Yu Tun, dan Yu Nah dalam hidup di pasar tradisional.
“Untuk bikin pasar modern minimal luas tanah
harus 2000 meter persegi. Dan, agar
anggota dewan bisa menutup celah yang lemah itu,” tegas Anas ketika ditemui
DIPLOMASINEWS.NET usai paripurna, Senin, 22 Oktober 2018
Namun kini, luas tanah hanya 200 meter di pojok- pojokan saja mereka sudah berani
mendirikan pasar modern. Jika yang terjadi seperti itu, Satpol PP pun tak
mungkin berhadapan terus-menerus dengan mereka.
Lagi-lagi, Anas berharap agar anggota dewan
bersama rakyat ‘sak Banyuwangi’ memfungsikan kontrol atas perilaku para ‘produsen’
pasar modern di Banyuwangi demi tidak terjadi benturan-benturan.
“Sesungguhnya, pemerintah memberi peluang
seluas-luasnya kepada masyarakat yang berjualan secara tradisional,”
pungkasnya.
Onliner :
adi/andri/diplomasinews.net
Editor :
roy enhaer