Ketika Pasar Tradisional ‘Dikalahkan’ oleh Modern

DIPLOMASINEWS.NET _ BANYUWANGI _ Tepat pada hari santri nasonal [ HSN ] 2018, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas [ AAA ], menggelar rapat paripurna membahas empat raperda.  Dalam sambutannya, ia mengajak rakyat di Bumi Blambangan ini bersama-sama mengontrol atas menjamurnya bangunan baru yang pasti  ‘tidak pas’ dengan kontens perda.

“Terima kasih atas terselenggaranya raperda 4 perda, ini,” ucap Anas.

Orang nomor satu di Banyuwangi, itu berharap agar pasar tradisional semakin kuat dalam perjalanannya. Ia juga berharap agar dewan membuka ruang seluas-luasnya bagi koperasi.  

Tapi, faktanya sekarang malah menjadi  ‘salah arah’ bahwa ‘baju’ koperasi justru dimanfaatkan untuk ‘memproduksi’ pasar modern. Dampak semua iktu pasti membuat terjepit para Mbok Yem, Yu Tun, dan Yu Nah dalam hidup di pasar tradisional.

“Untuk bikin pasar modern minimal luas tanah harus 2000 meter  persegi. Dan, agar anggota dewan bisa menutup celah yang lemah itu,” tegas Anas ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET usai paripurna, Senin, 22 Oktober 2018

Namun kini, luas tanah hanya 200 meter  di pojok- pojokan saja mereka sudah berani mendirikan pasar modern. Jika yang terjadi seperti itu, Satpol PP pun tak mungkin berhadapan terus-menerus dengan mereka.

Lagi-lagi, Anas berharap agar anggota dewan bersama rakyat ‘sak Banyuwangi’ memfungsikan kontrol atas perilaku para ‘produsen’ pasar modern di Banyuwangi demi tidak terjadi benturan-benturan.

“Sesungguhnya, pemerintah memberi peluang seluas-luasnya kepada masyarakat yang berjualan secara tradisional,” pungkasnya.
  
Onliner          :  adi/andri/diplomasinews.net
Editor             :  roy enhaer

Related

Cover Story 5922421115347536870

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item