Liar? Spanduk Digaruk
http://www.diplomasinews.net/2018/09/liar-spanduk-digaruk.html
DIPLOMASINews.Net_CLURING _ Satuan Polisi Pamong Praja [ satpol PP ] BKO Srono, pada Jumat pagi, 07.00 WIB, 21 September 2018, telah melakukan aksi penertiban dengan ‘menggaruk’ beragam reklame liar tak berizin di sepanjang jalan arteri wilayah Srono hingga Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur.
Sasaran tembak yang dibidik oleh satpol PP itu adalah
reklame tak berizin alias liar. Seperti, papan nama, baliho, dan spanduk
bentang yang terpajang di sejumlah titik jalan protokol dan di sisi kanan-kiri fasiltas
publik. Kemudian obyek dari hasil penertiban itu diangkut ke kantor Satpol PP
Srono sebagai barang bukti [ BB ]
Ketika DIPLOMASINews.Net, menemui Suwandono,
koordinator Satpol PP, mengatakan bahwa aksi penertiban yang dilakukan pihaknya
itu terkait atas rekomendasi dan koordinasi dari pihak terkait, seperti, Dinas
Pendapatan Daerah [ Dispenda ].
“Kami tak pandang bulu. Jika media iklannya tak berizin,
ya kami lepas,” ungkap Suwandono pada DIPLOMASINews.Net.
Lanjutnya, aksi penggarukan media reklame liar di
sepanjang jalan protokol itu sedikitnya telah berhasil menurunkan 60 [ enem
puluh ] spanduk dan baliho dari berbagai ukuran.
Sementara itu, Ribut, trantib Kecamatan Cluring, Banyuwangi itu, memastikan bahwa
pihaknya me-warning’ baliho berukuran besar dan papan nama yang terpasang
permanen, diberi ‘deadline’ atau batas waktu satu kali dalam 24 jam untuk
membongkarnya sendiri.
“Semua hasil dari penertiban itu langsung kami
angkut ke kantor Satpol PP,” tegasnya.
Dan, jika pihak yang telah digaruk media reklamenya
kemudian bermaksud mengambilnya,
disarankan untuk mengurus izin pada dinas terkait.
Catatan dan hasil potret media online ini, bahwa di antara reklame liar itu sangat
didominasi kategori baliho dengan muatan iklan jasa dan barang. Juga, kini
telah marak reklame ‘politik’, seperti gambar ‘raine’ calon legeslatif [ caleg
] yang berdiri tegak hampir di setiap pojok jalan.
Onliner : ikhsan/diplomasinews.net
Editor : roy enhaer