Beraksi 29 Kali, Pelaku Ranmor ‘Dicengkiwing’ Polisi

DIPLOMASINews.Net_WONGSOREJO_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi, Jawa Timur berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis Curat & Ranmor.

Pria itu diketahui bernama Hendra Fitriadi (31), warga Dusun Manteng Rt 06 Rw IV Desa Gayam Lor kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso.

Menurut keterangan Kapolres Banyuwangi, AKBP Dony Adityawarman, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya, penangkapan itu berawal dari laporan korban bernama Faridatul Hasanah (32), yang tinggal di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, pada  5 September 2018 sekitar pukul 04.00 wib dini hari, dirinya terbangun guna untuk menjalankan ibadah sholat shubuh.

“Saat itu pelapor sempat menanyakan ketetangga bahwa selain Hp, sepedah motor Honda Vario miliknya juga tidak ada (hilang),” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuwangi,  AKP Panji Pratistha Wijaya

Dari kejadian tersebut, masih menurut Kasat, korban awalnya melihat adanya bekas congkelan atau cukitan yang ada disekitar Jendela rumahnya.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Wongsorejo, dengan kerugian sebesar Rp. 25 juta,” jelasnya.

Berdasarkan adanya laporan tersebut, tim Resmob melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah daerah Botolinggo Bondowoso. Dan saat dilakukan peggeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB) hp milik korban yang digunakan atau dipakai sendiri oleh Istrinya dengan keterangan bahwa pelaku merupakan tersangka utama.

“Dari hasil introgasi, pelaku merupakan pelaku utama yang melakukan pencurian dengan pemberatan dan curanmor di wilayah hukum Polres Banyuwangi yang meliputi 29 LP / TKP dengan rincian 7 Laporan Polisi (LP) di Polres Banyuwangi, 5 LP di Polsek Rogojampi, 1 LP di Polsek Kabat, 2 LP di Polsek Giri, 8 LP di Polsek Kota, 3 LP di Polsek Kalipuro, serta 3 LP di Polsek Wongsorejo,” beber perwira berpangkat AKP tersebut.

Panji juga menambahkan, bila didapat keterangan bahwa pelaku dalam melakukan aksinya dibantu oleh Supriyadi alias SUP (46th), warga Dusun Krajan Rt 01 Rw II Desa Trigonco Kecamatan Asembagus Kabuapten Situbondo. Saat ini SUP menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Banyuwangi.

“Pelaku dalam melakukan Curat & Curanmor menggunakan Sarana mobil Xenia Putih Nopol P 1074 ED. Dia dalam melakukan aksinya dengan cara Hunting sekitar pukul 18.00 wib – 04.00 wib pagi hari dengan sasaran dalam rumah serta pinggir jalan,” ungkapnya.

Yang membikin tercengang, pelaku Hendra Fitriadi ini, sudah melakukan 29 tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di lokasi yang berbeda, antara lain di Kecamatan Kalipuro, Kecamatan Giri, Kecamatan Banyuwangi, Kecamatan Wongsorejo, Polsek Kabat dan Polsek Rogojampi.

“Tujuh Laporan Polisi (LP) yang masuk, yaitu di Polsek Rogojampi  5 LP, Polsek Kabat 1 LP, Polsek Giri 2 LP, Polsek Banyuwangi 8 LP, Polsek Kalipuro 3 LP, dan Polsek Wongsorejo 3 LP,”ungkapnya.
Dari penangkapan tersangka Hendra Fitriadi ini, aparat Reskrim Polres Banyuwangi berhasil mengamankan 7 HP berbagai merk, satu sepeda motor Yamaha V-ixion beserta STNK yang nomor serinya tidak sama dengan kendaraan tersebut serta satu unit Xenia warna putih. Nopol 1074 ED.

“Barang bakti ini diamankan di Mapolres Banyuwangi, dan tersangka di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan tersangka di tahan di rumah tahanan Polres Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan,”tandas AKP. Panji Pratistha Wijaya.

Onliner : ikhsan suryadi/diplomasinews.net
Editor    : ekpras

Related

Halaman Hitam 8347390015758563419

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item