Beraksi 29 Kali, Pelaku Ranmor ‘Dicengkiwing’ Polisi
http://www.diplomasinews.net/2018/09/beraksi-29-kali-pelaku-ranmor.html
Pria itu diketahui bernama Hendra Fitriadi (31),
warga Dusun Manteng Rt 06 Rw IV Desa Gayam Lor kecamatan Botolinggo Kabupaten
Bondowoso.
Menurut keterangan Kapolres Banyuwangi, AKBP
Dony Adityawarman, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha
Wijaya, penangkapan itu berawal dari laporan korban bernama Faridatul Hasanah
(32), yang tinggal di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, pada 5 September 2018 sekitar pukul 04.00 wib dini
hari, dirinya terbangun guna untuk menjalankan ibadah sholat shubuh.
“Saat itu pelapor sempat menanyakan ketetangga
bahwa selain Hp, sepedah motor Honda Vario miliknya juga tidak ada (hilang),”
ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuwangi,
AKP Panji Pratistha Wijaya
Dari kejadian tersebut, masih menurut Kasat,
korban awalnya melihat adanya bekas congkelan atau cukitan yang ada disekitar
Jendela rumahnya.
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke
Polsek Wongsorejo, dengan kerugian sebesar Rp. 25 juta,” jelasnya.
Berdasarkan adanya laporan tersebut, tim Resmob
melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah daerah
Botolinggo Bondowoso. Dan saat dilakukan peggeledahan, ditemukan Barang Bukti
(BB) hp milik korban yang digunakan atau dipakai sendiri oleh Istrinya dengan
keterangan bahwa pelaku merupakan tersangka utama.
“Dari hasil introgasi, pelaku merupakan pelaku
utama yang melakukan pencurian dengan pemberatan dan curanmor di wilayah hukum
Polres Banyuwangi yang meliputi 29 LP / TKP dengan rincian 7 Laporan Polisi
(LP) di Polres Banyuwangi, 5 LP di Polsek Rogojampi, 1 LP di Polsek Kabat, 2 LP
di Polsek Giri, 8 LP di Polsek Kota, 3 LP di Polsek Kalipuro, serta 3 LP di
Polsek Wongsorejo,” beber perwira berpangkat AKP tersebut.
Panji juga menambahkan, bila didapat keterangan
bahwa pelaku dalam melakukan aksinya dibantu oleh Supriyadi alias SUP (46th),
warga Dusun Krajan Rt 01 Rw II Desa Trigonco Kecamatan Asembagus Kabuapten Situbondo.
Saat ini SUP menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Banyuwangi.
“Pelaku dalam melakukan Curat & Curanmor
menggunakan Sarana mobil Xenia Putih Nopol P 1074 ED. Dia dalam melakukan
aksinya dengan cara Hunting sekitar pukul 18.00 wib – 04.00 wib pagi hari
dengan sasaran dalam rumah serta pinggir jalan,” ungkapnya.
Yang membikin tercengang, pelaku Hendra Fitriadi
ini, sudah melakukan 29 tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di lokasi
yang berbeda, antara lain di Kecamatan Kalipuro, Kecamatan Giri, Kecamatan
Banyuwangi, Kecamatan Wongsorejo, Polsek Kabat dan Polsek Rogojampi.
“Tujuh Laporan Polisi (LP) yang masuk, yaitu di
Polsek Rogojampi 5 LP, Polsek Kabat 1
LP, Polsek Giri 2 LP, Polsek Banyuwangi 8 LP, Polsek Kalipuro 3 LP, dan Polsek
Wongsorejo 3 LP,”ungkapnya.
Dari penangkapan tersangka Hendra Fitriadi ini,
aparat Reskrim Polres Banyuwangi berhasil mengamankan 7 HP berbagai merk, satu
sepeda motor Yamaha V-ixion beserta STNK yang nomor serinya tidak sama dengan
kendaraan tersebut serta satu unit Xenia warna putih. Nopol 1074 ED.
“Barang bakti ini diamankan di Mapolres
Banyuwangi, dan tersangka di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan
pemberatan, dan tersangka di tahan di rumah tahanan Polres Banyuwangi untuk
kepentingan pemeriksaan,”tandas AKP. Panji Pratistha Wijaya.
Onliner : ikhsan suryadi/diplomasinews.net
Editor : ekpras