Transaksi Pil Trihexy, Oknum Santri ‘Dicengkiwing’ Polisi
http://www.diplomasinews.net/2018/08/transaksi-pil-trihexy-oknum-santri.html
DIPLOMASINEWS.NET, CLURING _ Pada Selasa, 14
Agustus 2018, tepat pukul 20.30 wib, Unit Reskrim Polsek Cluring, Banyuwangi
telah behasil ‘nyengkiwing’ MAB, 18 tahun, warga Kedungsumur,
Kedunggebang, Tegaldlimo, Banyuwangi, dan NAZ, 18 tahun, pelajar asal Banjar
Timur Jalan, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng, Bali.
Mereka ‘dicengkiwing’
polisi karena diduga kuat bertransaksi atas sediaan farmasi berupa pil Trihexyphenidyl alias pil Trex sebanyak 40 butir yang
disembunyikan di dalam bungkus rokok. Dan, uang sebesar Rp 30.000 diselipkan di
songkok yang dipakainya.
Catatan DIPLOMASINEWS.Net
di lapangan mencatat bahwa digaruknya kedua tersangka yaitu NAZ dan MAB oleh
petugas karena disinyalir ‘dodolan’ pil Trex. Mereka adalah oknum santri yang
tengah ‘mondok’ di Pondok Pesantren DN, Sraten,
Cluring, Banyuwangi.
Sementara itu,
menurut saksi IW, asal Tapansari, Sraten, Cluring itu mengaku bahwa MAB membeli ‘pil setan’ tersebut dari NAZ dengan menyerahkan
uang Rp.30.000. Kemudian NAZ mengontak KT [ DPO ] demi membeli pil sebanyak 4
tek dengan nilai Rp.25.000. Dan, KT yang
berstatus DPO itu mengantarkan pil Trex sebanyak 40 tek kepada NAZ di Pondok
Pesantren tersebut.
Selanjutnya,
MAB dan NAZ bersama-sama mengantarkan pil Trex pada IW yang disepakati bertemu
di jalan untuk bertransaksi. Saat itu lah, aksi mereka tercium aparat dan
berakhir digaruk kemudian digelandang bersama barang bukti [BB] ke Mapolsek Cluring
guna proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim
Polsek Cluring, mengatakan dari tangan
tersangka MAB berhasil disita barang bukti berupa 1 buah HP Xiaomi warna putih. Dari tersangka NAZ
petugas berhasil mengamankan 40 butir pil Trihexyphenidyl,
uang sebesar Rp. 30.000, 1 buah songkok warna hitam, dan 1 bungkus rokok Dunhill warna hitam
“Para tersangka
itu melanggar pasal 197 sub pasal 196 UU No 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jo
pasal 55 ayat [1] KUHP,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Cluring, Ipda Sadimun
kepada DIPLOMASINEWS.NET di ruang kerjanya.
Onliner :
andri pras/diplomasi
E d i t o r : roy
enhaer